Istimewa! Mobil Listrik Bebas Tilang Ganjil Genap!

1158 views
Mantratoto

Mobil Listrik dan Angkutan Umum Bebas Tilang Ganjil Genap Di Wilayah Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Bebas Tilang Ganjil Genap

 

IndoHarian – Resmi telah diterapkan, masyarakat diharapkan agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan rute yang baru ditetapkan dengan aturan ganji genap agar tidak melanggar peraturan. Untuk bisa bebas tilang ganjil genap, disarankan untuk menggunakan kendaraan bertenaga listrik (Mobil Listrik).

Dengan bertambahnya rute yang diterapkan sistem ganjil genap tentunya akan sangat berpengarruh pada mobilitas masyarakat ketika akan beraktivitas di Jakarta terutama lagi bagi para pengendara mobil pribadi.

Karena itulah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengarahkan pada seluruh masyarakat Jakarta untuk menggunakan kendaraan umum dengan adanya perluasan sistem ganjil genap. Dia juga meminta pada masyarakat untuk bersiap menggunakan kendaraan listrik untuk bebas tilang ganjil genap.

“Karena ganjil genap tidak berlaku bila menggunakan kendaraan berbasis listrik,” ucap Anies.

Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa aturan yang terkait dengan kendaraan listrik telah di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Perpresnya sudah ditandatangani presiden, jadi siap-siap bagi seluruh masyarakat,” ucap Anies mengenai mobil listrik bebas tilang itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Listrik Wilayah Jakarta Padam
Batas perluasan Ganjil genap
Ponsel Canggih Panel Surya

Sosialisasi perluasan ganjil genap juga telah mulai dilakukan, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor disejumlah ruas jalan dilaksanakan pada 9 september 2019 yang akan datang.

Sedangkan sosialisasi akan diadakan pada 7 Agustus hingga 8 September 2019. Lalu ujicoba pelaksanaan ganjil genap dilaksanakan mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Presiden Jokowi juga meminta agar pemprov DKI Jakarta memberi insentif pada pengguna mobil listrik. Pemberian insentif tersebut karena jokowi tau bahwa harga mobil listrik lebih mahal dibandingkan dengan mobil BBM.

Dengan insentif itu, Jokowi menaruh harapan agar masyarakat lebih banyak membeli mobil listrik.

“Pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga. Sehingga kami mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD-nya gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai,” ucap Jokowi di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta Selatan pada hari Kamis (8/8/2019).

Saat Jokowi mengusulkan soal insentif, Anies Baswedan langsung menimpali dan mengatakan bahwa pemberian insentif bagi pemilik mobil bebas tilang ganjil genap itu telah dilakukan. Menurut dirinya, pemberian insentif yang diberikan berupa pembebasan di kawasan ganjil-genap.

 

Sumber : https://www.liputan6.com

Bebas Tilang Ganjil Genap Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply