Jaksa Agung Putar Otak Untuk Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya

668 views
Mantratoto

Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya Bagaimana Pun Caranya Ungkap Jaksa Agung

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Jaksa Agung Putar Otak Untuk Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya

Kejaksaan Agung sekarang ini bakal berusaha mencari cara memutar otak untuk Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya. Kejaksaan Agung sudah melakukan penyitaan harta dari 5 tersangka Jiwasraya sebagai sebuah upaya membantu nasabah untuk mendapatkan kembali uangnya.

Selain dari kami melakukan sebuah hukuman namun saja kami juga bakal usaha untuk pengembalian, ini yang terpenting juga dan kami juga sedang mendata,” ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di ruang rapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, daerah Jakarta, Senin (20/1).

Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya “Penyitaan-penyitaan harta dari lima tersangka tersebut itu kami lakukan dalam sebuah rangka untuk nasabah terpenuhi,” ucap Burhanuddin.

Kejaksaan Agung pun sudah memanggil para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait mengenai kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. karna banyak pihak yang menilai OJK gagal dalam mengawasi sebuah pola manajemen investasi jiwasraya yang menyebabkan perusahaan gagal untuk bayar klaim jatuh tempo.

“Kami sudah melaporkan, kami buka saja. OJK pun sudah kami panggil, jadi OJK sudah kami panggil dan kami pun sekarang ini sedang mengarah ke situ,” tutur Burhanuddin.

meski demikian, ia tak mengungkapkan kapan pemanggilan OJK yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. “Dan itu juga udah kami lakukan, mohon izin, kami tidak full (sampaikan),” tidak Burhanuddin.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Aksi Keji Duda Homo
Pria Remas Payudara IRT
Siswi SMP Bunuh Diri

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem yakni Taufik Basari meminta Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. karna kasus itu berkaitan dengan sebuah kepercayaan publik pada roda perekonomian negara, khususnya terkait dengan asuransi.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Jaksa Agung dengan satu proses hukum yang cepat. sebab terkait kasus Jiwasraya ini adalah menurut saya masalah kecepatan dan kepastian,” tutur Taufik.

Ia menilai dalam penanganan kasus Jiwasraya yang cepat dan juga menganut prinsip kepastian hukum, berhubungan dengan roda perekonomian negara. Kejaksaan Agung juga diminta guna melakukan kajian dalam membantu pemerintah menjamin hak-hak nasabah supaya bisa terpenuhi.

Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya “Gerakan paling cepat yakni adalah Jaksa Agung, misalnya Panja di Komisi VI DPR atau proses di Kementerian BUMN. sebab Kejaksaan Agung mempunyai hak dalam memanggil dan sebagainya,” tutur Taufik.

Sumber: republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply