Lagi-lagi Jonru Telah Dipolisikan Dalam Kasus Penyebaran Ujaran Kebencian Dan Berbau SARA di Medsos
Indoharian, JAKARTA — Polisi nantinya akan meminta keterangan dari Jonru Ginting dalam terkait laporan yg disampaikan oleh pengacara Muannas Al Aidid terhadap Jonru telah dipolisikan.
Sebab, Jonru telah dilaporkan atas tuduhan sudah menyebarkan ujaran kebencian yang berbau SARA melalui media sosial (medsos).
“Ya tentunya yg bersangkutan (Jonru) akan kita mintai keterangannya,” ucap Komber Argo Yuwono yang merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada Indoharian.com, Sabtu (2/9/2017).
Tetapi, Argo pun masih belum menyampaikan soal kapan Jonru akan dimintai keterangan oleh polisi. Sebab menurut dia, Jonru pun akan dimintai keterangan setelah saksi-saksi lainnya sudah diperiksa.
“Nanti setelah pelapor (Muannas) dan saksi ahli kita mintai keterangan baru nanti yg bersangkutan (Jonru) akan kita periksa,” ucap Argo.
Muannas Al Aidid pun telah melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Jonru telah dipolisikan dan laporan ini pun sudah diterima oleh polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Wali Kota Tegal Siti Mashita Sudah Membuat Kader Golkar Malu |
Warga Komplek Grandwis Dihebohkan Peristiwa Mobil Terbakar Tiba-tiba |
Ini Alasan Mengapa Menguap Menular |
Dalam laporan tsbt, polisi telah menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas juga menilai, posting-an dari Jonru di media sosial itu sudah sangat berbahaya sekali. Menurut dia, apabila yang seperti ini dibiarkan, ujaran kebencian yg diungkapkan Jonru ini dapat memecah belah bangsa Indonesia dan bisa membuat keributan.
Terkait dari laporan tsbt, Jonru mengaku baru tahu ia dilaporkan ke polisi dari informasi di medsos.
Jonru pun menyampaikan, sejumlah pengacara mengaku sudah bersiap mendampinginya utk menghadapi proses hukum kasus tsbt.
Saat Jonru telah dipolisikan, ia pun menyerahkan seluruh proses kasus ini ke pengacaranya itu. Tetapi, dia tidak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yg akan mendampinginya saat menghadapi proses hukum kasus tsbt.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Jonru Telah Dipolisikan kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video