Kapolda Sumsel Diperiksa Atas Hibah Bodong Rp 2 Triliun

362 views
Mantratoto

Kapolda Sumsel Diperiksa Terkait Donasi Bodong Dari Almarhum Akidi Tio Sebesar Rp 2 Triliun

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Kapolda Sumsel Diperiksa

Indoharian Kapolda Sumsel Diperiksa Atas Hibah Bodong Rp 2 Triliun

INDOHARIAN – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat atas Kapolda Sumsel Diperiksa Irjen Eko Indra Heri, mengenai sumbangan Rp 2 triliun oleh keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio. IPW menilai Kapolda Sumsel bisa dicopot dari jabatannya jika terbukti melanggar etik.

“Mengapresiasi Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) atas respon cepat Kapolda Sumsel Diperiksa atas sikap unprofesional conduct. Bila terdapat cukup bukti sikap unprofesional akan segera diajukan pada Majelis Etik Profesi. Dan bila sudah terbukti melanggar kode etik dicopot,” kata Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) malam.

Sugeng meminta Polri untuk transparan dalam penindakan kasus ini. Menurutnya, hasil dari pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel harus disampaikan secara terbuka ke publik.

“Selanjutnya Pak Kapolri dapat memerintahkan untuk jajaran internal yang melakukan pemeriksaan, untuk menyampaikan pada publik sebagai sikap Presisi Polri,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
VIRAL! Fight Club di Makassar Masuk Radar Kepolisian
Mantul!!! Chiellini Perpanjang Kontrak Sampai Tahun 2025
Viral!! Anak Akidi Tio Diperiksa, Terkait Uang 2T

Lebih lanjut, Sugeng juga meminta bantuan ke Mabes Polri untuk mengambil alih kasus sumbangan bodong.”Pemeriksaan oleh Mabes Polri terhadap Kapolda juga harus ditindak lanjuti juga untuk menyetop semua proses hukum oleh Polda Sumsel atas kasus sumbangan bodong dan Mabes Polri langsung memeriksa sendiri kasus-kasus tersebut dari sisi pidananya,” sambung Sugeng.

Sebelumnya diketahui, pemberian hibah sebesar Rp 2 triliun oleh keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata tidak ada karena saldo yang dimiliki tidak cukup. Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8) sore.

Argo juga sempat menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya nanti seperti apa, dan kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.

“Kita tunggu saja hasil Kapolda Sumsel Diperiksa daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal yang dilakukan dari Mabes Polri. Itu perkembangan peristiwa di Palembang,” imbuh Argo.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kapolda Sumsel Diperiksa news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply