Karyawati Alfamart Membobol Brankas Uang Alfamart

188 views
Mantratoto

Seorang Karyawati Alfamart Nekat Membobol Brankas Uang Alfamart Karena Pusing Terlilit Hutang Pinjol

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Karyawati Alfamart Membobol Brankas Uang Alfamart

Indoharian – Seorang karyawati toko retail di kota Palembang nekat Membobol Brankas Uang Alfamart di tempatnya bekerja. Aksi nekat karyawati tersebut dilakukan karena terpaksa harus untuk membayar utang pinjaman online. “Tersangka mengakui perbuatannya dalam mencuri uang dalam brankas kantor.
Sebagaimana pengakuan dia, demikian (terlilit pinjol). Namun, proses untuk penyelidikan masih tetap berlangsung,” ucap Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang yang bernama Kompol Haris Dinzah di Palembang, hari Rabu (8/2/2023).

Haris menjelaskan tersangka yang Membobol Brankas Uang Alfamart merupakan seorang perempuan yang berinisial DN (24) yang merupakan warga Desa Pulau Harapan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. DN ditangkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Palembang di tempatnya bekerja, yakni sebuah toko retail Alfamart, di Jalan Panca Usaha, Jakabaring, Palembang, pada hari Rabu pagi (8/2/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah dari pihak kepolisian menindaklanjuti laporan adanya pembobolan brankas uang Alfamart yang ketahuan pada hari Selasa pagi (7/2/2023). Atas pembobolan brankas tersebut, dari pihak Alfamart Jalan Panca Usaha mengaku telah kehilangan uang tunai senilai Rp60 juta.

Terkait atas adanya laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun dari keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti. “Lalu, saat personel dan pihak perusahaan memeriksa seluruh karyawan-karyawati di sana tadi, DN pun akhirnya mengakui perbuatannya itu,” ujar Haris.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kasus Polisi Kena Tipu Tergiur Dapat Ijazah Tanpa Kuliah
Anggota Densus 88 Melakukan Pembunuhan Sopir Taksi Online
Ini Pengemudi Mobil Fortuner Yang Menabrak Ojol

DN pun langsung digelandang ke Polrestabes Palembang untuk guna dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada penyidik, tersangka mengaku mengambil uang dari salah satu brankas penyimpanan tersebut dengan merusak bagian kunci pada hari Senin petang (6/2/2023) pada saat semua rekan kerjanya sedang berada di luar toko. Kemudian, DN juga mengambil Digital Video Recorder (DVR) berupa kamera pengawas (CCTV) dalam toko untuk bisa menghilangkan jejaknya.

Terancam 7 Tahun Penjara
Pada saat digeledah, polisi mendapatkan sisa uang hasil curian dari tangan tersangka senilai Rp48 juta dan satu buah unit DVR CCTV yang disimpan di bawah jok motornya. Sejumlah uang hasil curian tersebut telah digunakan oleh tersangka untuk membayar utang pinjol.

“Tadi begitu, menurut pengakuan tersangka. Kasus karyawati nekat Membobol Brankas Uang Alfamart ini masih dalam pengembangan kami,” kata Haris. Haris menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka DN dijerat melanggar pasal 363 KUHP ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply