Susahnya Seorang Mantan Teroris Mencari Kerja, Mau Jadi Pengemudi Ojek Online Saja Pun Ditolak
Indoharian, JAKARTA — Karena bersatus bekas terpidana terorisme sehingga membuat Sofyan Tsuari pun sangat sudah untuk mendapatkan pekerjaan. Mantan teroris mencari kerja pun bahkan tidak diterima menjadi pengemudi ojek online dan pekerjaan lainnya.
Perusahaan tsbt mensyaratkan lampiran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ketakutan Sofyan itu ialah adanya penulisan pernah terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Mengenai Mantan teroris mencari kerja “Kita kan juga butuh pekerjaan ya kan, mungkin ada pekerjaan kayaknya jadi Grab. Kita sih sudah urus, tapi hanya satu saja kekurangannya SKCK. Pada saat kita urus SKCK disyaratkan pernah terlibat apa. Kan saya pernah terlibat terorisme,” ucap Sofyan Tsauri saat diskusi bertajuk ‘Membedah Revisi Undang-undang Terorisme’ yang berada di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/20167).
Dalam menghindari ‘kengerian’, terpidana penjara 10 tahun itu pun akhirnya tak menyerahkan SKCK. Sebab menurut dia, dalam catatan pidana yg pernah dia lakukan tetap tersimpan di dalam database kepolisian.
“Polres pasti punya ‘back up’ itu. Itu yg membuat kita menjadi sulit. Akhirnya pihak Grab pun tanya terus. Ini SKCK-nya mana. Saya mau terus terang juga nggak enak. Akhirnya ya begitu saja. Stigma itu yg jadi sulit kembali ke masyarakat,” ujar mantan polisi berpangkat Brigadir Kepala itu.
Dan untuk saat ini, Mantan teroris mencari kerja pun mengaku kalau pekerjaannya itu adalah sbg penceramah dan guru agama. Sofyan pun mengaku kalau dulunya dia adalah bagian dari Jaringan Terorisme Alqaeda. Dia pun menjalani pidana penjara selama 6 tahun lamanya. Sofyan ini pun dulunya adalah anggota Brimob Polri dan ia pernah bertugas di Aceh.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Mantan Teroris Mencari Kerja Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video