Rumah Mewahnya Hanya Digantikan 1.5 Miliar, Sanawi Kecewa Atas Nilai Ganti Ruginya
IndoHarian – Sanawi terpaksa harus membongkar rumah mewahnya yg berada di tengah jalan tol Pejagan- Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada hari Jumat (2/6/2017).
Pembongkaran menyusul ditolaknya kasasi oleh Mahkamah Agung yg diajukan Sanawi melalui pengacaranya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pemilik rumah itu pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Slawi Kabupaten Tegal.
Dia keberatan atas nilai ganti rugi yg diajukan tim appraisal pembebasan lahan. Krn pengajuan gugatan terlambat dilayangkan, Pengadilan Negeri Slawi menolaknya. Dan kemudian mengajukan kasasi.
“Pak Sanawi telah menerima ganti rugi sesuai dgn nilai dari tim appraisal. Keputusan MA sudah incraht, sehingga rumah harus tetap dibongkar,” kata PPKom Pembebasan Lahan Pejagan- Pemalang, Sularto.
Rumah Sanawi saat ini telah rata dengan tanah.
Awalnya, Sanawi yg kesehariannya di Jakarta itu, meminta ganti rugi hampir senilai Rp 3 miliar. Sedangkan nilai dari tim appraisal hanya sebesar Rp 1,5 miliar.
Sementara, Pimpinan Proyek PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), Mulya Setiawan, menuturkan Sanawi sempat meminta penundaan pembongkaran selama 2 hari atas rumah mewahnya.
“Kami tanya alasannya apa. Kalau soal kekurangan tenaga, pekerja kami dapat dikerahkan membantu utk ikut membongkar. Bila diperlukan alat berat juga dikerahkan,” tegasnya
Menurutnya, alasan penundaan harus tepat. Jika tidak tepat, pembangunan makin molor.
Meskipun demikian, pembangunan jalan tol fungsional di lokasi rumah Sanawi telah rampung.
“Dari awal, kami telah memikirkan bagaimana caranya supaya jalan tol tetap dapat fungsional tanpa menunggu pembongkaran rumah tersebut,” ucapnya.
Jalan tol fungsional di titik itu sudah dibangun dgn lebar 7 meter. Cukup utk dua ruas.
“Jalan beton lantai kerja telah dibangun di areal itu. Lebarnya cukup utk kendaraan menyalip,” terang Mulya.
Berdasarkan pantauan Indoharian, rumah Sanawi menghalangi sebagian badan jalan. Jalan tol yg seharusnya mempunyai lebar sekitar 14 meter, jadi 7 meter.
“Setelah ini, kami lakukan penimbunan dan pengerasan tanah di bekas lahan rumah mewahnya tersebut. Supaya tingginya sama dgn jalan tol yg sudah dibangun di sebelahnya itu,” imbuhnya.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Rumah Mewahnya teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata