Kasus Kriminalisasi Ulama Menjadi Pembahasan Dalam Pertemuan Jokowi Dengan PA212
IndoHarian – Persaudaraan Alumni 212 menurunkan Tim dengan jumlah 11 Ulama Alumni 212 untuk pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada hari Minggu (22/4/2018). Dalam pertemuan itu, mereka membahas dugaan kasus kriminalisasi ulama.
Sekretaris dari Tim 11 Ulama Alumni 212 Muhammad Al Khaththath menyatakan bahwa umat Islam masih menyimpan kekecewaan pada Presiden Joko Widodo kerap dianggap melakukan kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis gerakan.
Ia menganggap Jokowi akan rugi apabila tidak menghentikan kasus kriminalisasi ulama, termasuk juga jika tidak mencabut status tersangka dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yaitu Rizieq Shihab dan tidak membiarkan dirinya kembali ke Indonesia. “Sekarang saya kembalikan lagi kepada Presiden. Bapak yang akan rugi jika tidak menghentikan kriminalisasi kepada ulama. Selama Habib Rizieq masih berada di Mekah, dikriminalisasi, maka Presiden masih tetap dibenci oleh para umat,” ujar Al-Khaththath ,pada hari Rabu (25/4/2018).
Al-Khaththath menyatakan bahwa pertemuan Tim 11 ulama dari PA212 dengan Presiden Jokowi pada hari Minggu lalu tak membicarakan persoal timbal balik politik, jika kemauan mereka dijalankan. Dia juga berkata hanya berharap pemerintah dapat menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Al-Khaththath juga memberikan jaminan gerakan 212 tidak akan meredup setelah bertemu dengan Jokowi waktu yang lalu. Bahkan menurut dirinya, Alumni 212 berharap Habib Rizieq bisa untuk kembali ke Indonesia pada Ramadan tahun ini jika diberikan jamin tidak akan ditangkap oleh polisi.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Rizieq Merasa Senang PA212 bertemu Jokowi?? |
Heboh!! Jokowi Bertemu PA212 Apa penyebabnya?? |
Pantauan Utama Jokowi Saat Ini Telah Membuahkan Hasil! |
“Posisi ulama tetap amar maruf nahi munkar. Lihat saja besok. Kalau kami melempem, ya kami masuk angin. Tetapi kami tetap dalam pendirian berjuang untuk memperlihatkan kebenaran. Kalau memang ada yang salah, kami bakal colek. Kalau tidak, kami juga tidak bakal colek,” ungkap Al-Khaththath.
Selain dari Rizieq, pihak kepolisian juga menjerat Al Khaththath atas kasus dugaan makar. Hingga saat ini Al Khaththath masih menyandang status tersangka makar. Dia sudah sempat mengadu kepada Jokowi dalam pertemuan di Bogor tersebut.
Sementara itu pengamat politik Ray Rangkuti dan Politikus Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily memberikan masukan agar Al-Khaththath dan para ulama yang dianggap menjadi target kriminalisasi pemerintah harus melakukan upaya hukum, seperti praperadilan. Karena, Al-Khaththath menyatakan sampai sekarang ini dia masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan makar, dan perkaranya masih digantung oleh polisi.
Menurut mereka berdua, Presiden Jokowi justru tidak boleh untuk ikut campur dalam proses hukum yang sudah ada pengaturnya.
“Kalau sampai Presiden melakukan hal tersebut maka bisa dianggap itu sebagai bentuk abuse of power,” ucap Ace.
“Sebaiknya untuk para ulama menempuh jalur hukum untuk membuktikan apakah tuduhan yang diberikan kepada mereka selama ini terbukti atau tidak. Kalau terbukti keliru di pengadilan, maka kasus kriminalisasi ulama itu justru akan merugikan dipihak pak Jokowi,” ungkap Ray.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kasus kriminalisasi ulama kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata