Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang yang Dikembalikan Wilmar Group

39 views
Mantratoto

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang yang Dikembalikan Wilmar Group

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang yang Dikembalikan Wilmar Group

Wilmar Group

Indoharian, Jakarta 18 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuat langkah besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Baru-baru ini, Kejagung menyita uang senilai Rp 11,8 triliun yang dikembalikan oleh Wilmar Group. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.

Pihak Kejagung menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan hasil pengembalian dari kerugian negara yang diduga terjadi akibat praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya tertentu. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Menurut keterangan resmi yang dirilis oleh Kejagung, penyitaan ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam. Wilmar Group, sebagai salah satu perusahaan besar di sektor agribisnis, telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya. Kejagung mengapresiasi langkah kooperatif dari pihak perusahaan dalam pengembalian dana tersebut.

“Pengembalian uang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memulihkan kerugian negara. Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini hingga tuntas,” ujar seorang pejabat tinggi Kejagung dalam konferensi pers.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah uang yang sangat besar. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Prediksi Real Madrid vs Al Hilal 19 Juni 2025
Ibunda Beber Penyebab Gusti Irwan Wibowo ‘Gustiwiw’ Meninggal
Maia Estianty hingga Mulan Jameela Duduk Bersama di Acara Siraman Al Ghazali

Sementara itu, Wilmar Group melalui pernyataan resminya menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Perusahaan tersebut juga menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Langkah tegas Kejagung ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Transparansi dan akuntabilitas semua pihak diperlukan untuk menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap hukum.

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply