Kejaksaan Agung Akan Tetap Kawal Pembangunan Meski TP4 Dibubarkan
INDOHARIAN.COM – TP4 dibubarkan Kejaksaan Agung RI menyatakan bakal tetap mengawal pembangunan nasional maupun daerah meski Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat TP4 serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan dibubarkan.
Kejagung beranggapan TP4 dibubarkan tersebut merupakan salah satu tugasnya bersama Polri sesuai instruksi langsung dari presiden.
“Melihat Inpres Nomor 1 Tahun 2016, kami dan Polri memang ditugaskan untuk mengamankan pembangunan nasional,” jelas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis lalu.
“Seandainya enggak ada TP4, kami (tetap) wajib mengamankan itu karena hal tersebut amanat dan tugas mulia dari pemerintah,” jelasnya.
Mukri mengatakan pihaknya akan membahas pembubaran TP4 lebih lanjut pada Rapat Kerja Nasional Kejagung RI pada 3 sampai 6 Desember yang akan datang di Bogor. Sebelum pembahasan tersebut dilakukan pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai kelanjutannya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST Buharnuddin sebelumnya membahas mengenai pembubaran TP4 pada saat pertemuan di Kejagung.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Lulung tuntut Jokowi |
Kader PKS pindah partai |
DPR dukung pemekaran Papua |
Pembubaran ini dilakukan karena banyaknya keluhan yang mengatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindak pidana korupsi.
“Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program pembangunan agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” jelas Mahfud.
Sebelumnya, Buharnuddin juga mengaku tengah mengkaji peluang pembubaran TP4 ketika ditanya mengenai jaksa anggota tim tersebut yang terjerat kasus suap.
“Seperti juga yang saya sampaikan pada waktu kami RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR; kami akan mengevaluasi TP4. Memang ada banyak sekali kebocoran-kebocoran. Saya akan coba nanti buat analisa, kemudian kami juga akan rapatkan dengan teman-teman,” jelas di Gedung Merah Putih KPK awal bulan lalu.
“Tentunya saya tidak akan bisa sendiri, saya akan bicarakan mungkin dengan para pakar juga perlu tidaknya TP4 ini kita bubarkan atau mungkin kita akan ganti bentuknya terkait dengan substansi yang tidak begitu jauh, dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan,” jelasnya lagi.
Sene;um TP4 dibubarkan ada sejumlah jaksa terjerat kasus suap dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya, jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta Eka Safitra dan jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono. Eka Safitra merupakan anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Sumber: CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com TP4 Dibubarkan