Keluarga Ahok Ajukan Pencabutan Banding, Ini Jawaban Jaksa..

1641 views
Mantratoto

Pencabutan Banding Sudah Dilayangkan oleh Keluarga Ahok, Ini Kata Jaksa

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Pencabutan Banding Sudah Dilayangkan oleh Keluarga Ahok, Ini Kata Jaksa

 

IndoHarian – Kejaksaan belum bisa ambil keputusan atas pencabutan banding Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab di sapa Ahok atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yg menghukum dua tahun penjara atas perkara penistaan agama.

“Saya tak mau komentar. Saya masih belum tahu (pencabutan banding),” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, pada hari Selasa.

Dia meminta wartawan utk bersabar dahulu sikap Kejaksaan sebagai penuntut umum yg juga mengajukan banding atas vonis itu. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, memastikan sudah mencabut permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penistaan agama.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Penasihat Hukum: Keluarga Cabut Memori Banding Atas Ahok, Alasannya…
Menyedihkan! Dari Balik Jeruji Besi Ahok Mengirim Salam Kepada Pendukungnya
Dengan Muka Marah, Jokowi: Negara Indonesia Makin Mundur Karena..

 

Kuasa hukum Basuki Tjajaha Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirta mengiyakan pihak keluarga Ahok melalui istrinya Veronica Tan sudah pencabutan banding. “Informasi tersebut memang benar keluarganya mencabut permohonan bandingnya,” ucap.

Istri Ahok, Veronica Tan sudah berbicara dengan tim penasihat hukumnya usai melakukan pertimbangan dan pengkajian maka mencabut banding itu.

Menurut dia, keputusan tersebut pilihan terbaik dari yang terburuk yg akhirnya diambil oleh pihak keluarga Ahok, meski kecewa dan merasa tak adil atas vonis majelis hakim yang sudah menjatuhkan hukuman 2 tahun masa tahanan.

Wayan menceritakan kronologis pencabutan tersebut. Pada hari Senin pukul 14.30 WIB, dia bersama 3 tim penasihat hukum mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakut untuk memasukan memori banding.

Kemudian jam 15.30 WIB, pihaknya baru diterima oleh petugas PN Jakut. Kemudian tak lama datanglah keluarga dari Basuki Tjahaja Purnama dgn memberikan informasi pencabutan banding itu. “Alasan pencabutan tersebut secara resmi akan disampaikan pada hari ini Selasa (23/5),” ucapnya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pencabutan Banding Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply