Kerusuhan Rumah Kota Bandung, Emil Turun Tangan!

904 views
Mantratoto

Kang Emil turun Tangan Memberi Tugas Bagi Oded Untuk Menyelesaikan Masalah Perumahan Warga

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Kerusuhan Rumah Kota Bandung, Emil Turun Tangan!

 

IndoHarian – Aparat kewilayahan menggelar mediasi untuk mencari solusi atas pelemik rumah milik warga kota Bandung, Eko Purnomo, yang tidak memliki akses akibat terhalang tembok tetangga. Pertemuan yang kantor kecamatan ujung berung tersebut menghadirkan Eko, para tetangganya, aparat kewilayahan, hingga perwakilan dinas tata ruang, dan perwakilan badan pertanahan Nasional (BPN) kota Bandung. Sehingga Emil turun tangan sebagai Gubernur.

Gubernur Jabar sementara itu telah memerintahkan plt wali kota bandung Oded M Daniel untuk menyelesaikan sengketa rumah Eko yang terblokade Tersebut.

“Saya sudah delegasikan ke Pak Oded. Kalau Pak Oded mungkin belum bisa, saya turun tangan,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (12/9) seperti dikutip Antara. “Tetapi, itu (urusan) Pak Wali Kota Bandung.”

Secara terpisah, Oded yang juga merupakan wali kota terpilih di kota Bandung menjanjikan blokade rumah milik Eko Purnomo.

Oded berharap penyelesaian terblokadenya rumah Eko sehingga tidak memiliki akses masuk, dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat tanpa harus melalui jalur hukum.

Oded pun meminta camat untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Apabila masih tidak bisa diselesaikan oleh aparatur kewilayahan, maka tegasnya, pemkot akan turut turun tangan.

“Sesungguhnya urusan itu murni masalah sosial, antarwarga. Bukan dengan aparat pemerintahan,” kata Oded.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ngeri-Ngeri Sedap!! Utut Adianto Dipanggil KPK
Ma’ruf Di Remehkan, Kini Erick Pengganti Ma’ruf Amin
Bermain Dua Kaki, NasDem Sindir Demokrat Seperti Ini!

 

Upaya mediasi yang telah berlangsung dipimpin langsung oleh Camat Ujungberung Taufik Hidayat kemarin untuk sementara masih berakhir buntu. Setelah pertemuan yang telah berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 10.00 WIB, Eko juga tetangganya yang hadir pada siang itu tidak mendapatkan satu kesepakatan mengenai nasib akses yang telah membuat Emil Turun Tangan.

Atas hal tersebut, Camat Ujungberung Taufik Hidayat berjanji bakal pro-aktif untuk kembali memfasilitasi pertemuan lanjutan. Dia mengaku tidak ingin masalah tersebut sampai terbengkalai di wilayah yang telah ia pimpin.

“Kita akan segera melakukan pertemuan lanjutan. Mungkin Senin atau secepatnya ada pertemuan lagi di RW atau kelurahan,” ucap Taufik, Bandung, pada hari Rabu (12/9/2018).

Dalam mediasi, tetangga-tetangga Eko yang turut hadir yaitu Rahmat Riyadi (sebelah utara rumah Eko), Yana (sebelah barat rumah Eko), dan Saldi sebagai tetangga pun mantan Ketua Rukun Warga (RW) yang telah menjual tanah tempat berdirinya bangunan rumah pada keluarga Eko pada 1982 yang lalu.

Sayangnya dalam pertemuan tersebut, seorang pemilik rumah lainnya yang bersampingan langsung dengan bangunan milik Eko, yakni Rohanda tak hadir mengikuti musyawarah. Padahal, kehadirannya pun dianggap penting mengingat posisi yang rumahnya berada tepat di bagian yang diarsir pada karena dianggap sebagai fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) pada dokumen BPN yang telah dimiliki Eko.

Sehari sebelumnya, Eko yang ditemui di rumah kontrakannya telah mengaku bahwa lahan rumah yang berada di RT 05 RW 06 Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung tersebut telah dibeli ibunya pada 1982 yang sudah lama lalu.

Kemudian, baru pada 1999 rumah tersebut dibangun dan mereka pun tinggal di sana. Masalah mulai terjadi pada 2016 ketika pemilik lahan kosong di depan dan samping rumahnya membangun rumah dalam waktu yang hampir bersamaan. Saat itu, Eko sempat menawarkan diri sebagai pembeli lahan namun tak tercapai kesepakatan harga.

Kemarin, dalam pertemuan yang kurang lebih hampir 2 jam di kantor kecamatan Bandung, meskipun tak didapatkan kata mufakat muncul pula sejumlah alternatif penyelesaian masalah. Misalnya seperti salah satu dari Rahmat atau juga Yana bisa membeli rumah Eko, dan bisa juga sebaliknya Eko yang akan membeli sebagian lahan dari rumah di sekitarnya untuk dijadikan jalan.

“Hasilnya jelas bahwa karena akses jalan tidak ada sehingga kami meminta baik Pak Rahmat atau Pak Yana untuk membeli rumah Pak Eko,” ucap Camat Ujungberung Taufik Hidayat.

Selain dari hanya menjual tanahnya ke Rahmat ataupun juga Yana, Eko memiliki opsi lain seperti membeli akses jalan yaitu melalui lahan milik Rohanda selaku tetangga Eko.

“Ada akses jalan yang lebih mudah lewat rumah Ibu Rohanda. Tapi perlu ada pendekatan lagi, perlu musyawarah lagi. Kita akan lakukan secepat mungkin. Tentunya perlu dengan pertimbangan kemanusiaan,” ucap Taufik mengenai perumahan yang membuat kang emil turun tangan tersebut.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Emil Turun Tangan Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply