Ketua MUI: Rizieq Harus Patuhi Hukum Yang Berlaku di Indonesia

2423 views
Mantratoto

Ketua MUI Meminta Rizieq Harus Patuhi Hukum Yang Sudah Berlaku di Indonesia

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Ketua MUI: Rizieq Harus Patuhi Hukum Yang Berlaku di Indonesia

 

Indoharian, JAKARTA — Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah mengatakan kalau ia tdk ingin terlalu jauh dalam mengomentari kasus hukum yg melibatkan pimpinan dari Front Pembela Islam (FPI) atau Rizieq Shihab saat ini, ia hanya ingin Rizieq harus patuhi hukum.

Ma’ruf Amin pun berhati-hati dan tak ingin salah dalam menilai sesuatu.

“Kenapa Rizieq Shihab tidka mau pulang, yg tahu ya Rizieq Shihab,” ucap Ma’ruf setelah selesai menghadiri acara Wisuda Pendidikan Kader Muballigh (PKM) Koordinasi Dakwah Islam (KODI) Provinsi DKI Jakarta Angkatan XXIII Tahun 2016 dan Studium General Angkatan XXIV Tahun 2017 di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/5/2017).

Ma’ruf Amin oun akhirnya menyerahkan kasus hukum ini kepada pihak kepolisian. Tetapi, kata Ma’ruf, secara umum Rizieq Shihab pun sebenarnya ia harus patuh terhadap hukum yg berlaku di Indonesia.

“Kalau soal mematuhi hukum, semua orang itu harus mematuhi, kita sbg warga negara. Sebagai negara hukum kita juga harus mematuhi pada proses hukum yang berlaku di Indonesia, maka Rizieq harus patuhi hukum juga,” ucap Ma’ruf.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gilak, Hanya Gara-gara Postingan di Facebook, Perempuan Ini di Aniayai Sampai Begini
HOT NEWS: Rizieq Siap Pulang Ke Indonesia, Asalkan Jokowi Siap Dilengserkan!!!
Ini Yang Akan Dilakukan Rizieq, Jika Ia Dijadikan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

 

Pihak kepolisian pun sudah 2 kali memanggil Rizieq Shihab dalam terkait kasus percakapan via Whatsapp yang berkonten pornografi yang diduga telah melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein. Tetapi, Rizieq tetap saja tdk memenuhi panggilan dari polisi. Saat ini, Rizieq Shihab telah diketahui sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.

Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan Firza Husein sbg tersangka dlm kasus yang berkonten pornografi itu. Penetapan tersangka tsbt setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.

Polisi pun sudah meminta keterangan dari sahabatnya Firza yang bernama “Kak Emma”. Sementara itu, polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika.

Berdasarkan dari hasil analisis ahli pidana, kasus tsbt pun sudah memenuhi unsur pidana. Sementara itu, ahli telematika pun mengatakan, kalau percakapan via Whatsapp yg diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli dan tidak rekayasa. Maka dari itu ketua MUI minta Rizieq harus patuhi hukum.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Rizieq Harus Patuhi Hukum Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply