KPK Panggil Ihsan Yunus Terkait Paket Bansos

496 views
Mantratoto

KPK Panggil Ihsan Yunus Untuk Dikonfirmasi Terkait Pelaksanaan Pengadaan Bansos Di Kemensos TA 2020

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, KPK Panggil Ihsan Yunus

IndoharianKPK Panggil Ihsan Yunus Terkait Paket Bansos

INDOHARIANKPK Panggil Ihsan Yunus untuk mendalami dugaan pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial, melalui pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

KPK Panggil Ihsan Yunus untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan sudah dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (26/2).

Ihsan, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Kamis (25/2) kemarin selama tujuh jam. Ia tidak berbicara banyak terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Ihsan dan Juliari sama-sama kader PDIP.

“Intinya saya sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Silakan tanyakan saja ke penyidik ya,” kata Ihsan kepada wartawan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, terdapat 109 orang penyedia bansos bahan kebutuhan pokok atau sembako untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Dan secara total terdapat 14 tahap paket kontrak yang dikerjakan oleh ratusan rekanan tersebut. Masing-masing rekanan mendapatkan kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliaran rupiah.

Penemuan awal, KPK baru saja menemukan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga sudah menyetor fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos kepada Juliari dan pejabat Kementerian Sosial.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Rocky dan Tirta soal Kerumunan Jokowi: Presiden Sengaja!
Ganjar Pranowo Soal Banjir Semarang: Saya yang Bodoh
Kecelakaan Maut Tebingtinggi, Sopir Bus Lakukan Iniā€¦..

PT RPI sendiri merupakan salah satu rekanan penyedia bansos. Mereka terdaftar sebagai rekanan penyedia bansos untuk tahap 10, 11, 12, dan 14 (pengadaan bansos untuk komunitas).

Lembaga antirasuah itu menduga sejumlah rekanan atau vendor yang ditunjuk Kementerian Sosial tidak laik.

Terkait penunjukan vendor tersebut juga sudah diusut oleh KPK melalui pemeriksaan terhadap Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bansos Sembako, Rizki Maulana dan Firmansyah, Kamis (25/2).

“[Kedua saksi] didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukan vendor yang diduga sudah diatur sejak awal sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka MJS [Matheus Joko Santoso] ke beberapa pihak di Kemensos RI,” pungkas Ali.

Dalam kasus ini, KPK Panggil Ihsan Yunus dan sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabukke.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KPK Panggil Ihsan Yunus news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply