KPU Gelar Coklit Dilebih Dari 130 Negara Dan Juga 133 Kabupaten Kota Dari 17 April Sampai 17 Mei 2018 Mendatang
IndoHarian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk pemilu nanti 2019 mulai hari, Selasa, 17 April hingga 17 Mei 2018. Coklit harus dilakukan serentak, baik dalam maupun di luar negeri nanti. “Hari ini KPU gelar Coklit, jadi ada 130 negara (di luar negeri). Dan serentak juga di 133 kab/kota (di dalam negeri). Karena untuk pemilu maka akan diadakan coklit yang serentak di dalam dan di luar negeri,” jelas Viryan, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (17/4/2018).
381 kabupaten/kota lainnya yang ada di Indonesia tidak melakukan coklit, karena sedang mengadakan Pilkada. Hal ini harus sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri. Di sana juga ada dinyatakan bahwa coklit tidak bisa dilakukan pada daerah yang sedang mengadakan Pilkada 2018.
Selain hal itu, dari jumlah 130 negara yang ikut melakukan gerakan coklit serentak, akan ada juga 9 daerah perwakilan dari Indonesia di luar negeri yang akan melakukan video conference.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan aktivitas mereka terkait coklit di daerah masing-masing, yang sebelumnya akan KPU gelar Coklit dengan melihat-lihat sejumlah hasil kegiatan coklit yang ada di dalam negeri.
Adapun 9 daerah yang dimaksud adalah, Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh.
“Jadi setengah 10 nanti kita akan bisa melihat hasil video atau dokumentasi kegiatan (coklit) dari dalam negeri,” jelas Viryan.
Pada coklit hari ini, Ketua KPU Arief Budiman dan dua orang komisioner KPU lainnya akan turut menghadiri kegiatan coklit langsung di tiga negara perwakilan.
“Seperti di yang ada di Kota Kinabalu, Pak Arief Budiman juga ada disana. Kemudian Pak Hasyim ada juga di Seoul. Kemudian Pak Pram yang ada di Manila,” ucap Viryan.
Dia menuturkan, kegiatan coklit di luar negeri dilakukan sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap hak dari setiap warga Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, di manapun mereka berada saat itu.
“Semangatnya ialah setiap warga negara indonesia yang punya hak pilih, penting untuk dilayani hak pilihnya nanti, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri,” tambahnya.
Saat ini KPU gelar Coklit sudah di beberapa negara dan masih sedang dalam proses lanjutan.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPU gelar Coklit kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata