Mantap!! Petisi Dukung Stella Monica, Ditekan Hampir…

341 views
Mantratoto

Petisi Dukung Stella Monica Diteken Hampir 2.500 Orang

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Petisi Dukung Stella Monica

INDOHARIAN – Mantap!! Petisi Dukung Stella Monica, Ditekan Hampir…

INDOHARIAN.COMPetisi Dukung Stella Monica berjudul ‘Stella Monica Tak Bersalah, Stop Pidanakan Konsumen’ ditandatangani oleh hampir 2.500 orang, Sabtu (30/10). Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) menjadi inisiator pembuat petisi yang ditujukan kepada Hakim PN Surabaya. Berdasar pantauan, jumlah tercatat mencapai 2.315 penandatangan hingga pukul 19.48 WIB.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mantap!! Ini 8 Olahraga Mengecilkan Paha
Cara Edit Aplikasi Pengantin Viral Di Tiktok
Wow!! Pasangan Di Rusia Dipenjara, Gara2 Pose Nakal Di…

Eni menyayangkan tuntutan yang diberikan kepada Stella, meskipun Stella telah melakukan permintaan maaf dan berusaha damai atas kritik yang ia lontarkan pada salah satu klinik kecantikan di Surabaya. Ia juga memaparkan pendapat pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofian yang menjadi saksi ahli, bahwa salah satu poin utama mengapa Stella tak bisa terjerat pasal pencemaran nama baik adalah korbannya bukan perseorangan melainkan sebuah perusahaan.

Stella mengakui, dia tidak menggubris permintaan L’Viors. Dia mengaku keberatan. Tidak lama setelah itu, klinik itu ternyata melaporkan Stella ke Polda Jatim. Stella pun segera ditetapkan jadi tersangka lalu sekarang menjadi terdakwa. “Bayangkan saja, betapa kecewanya orang tua saya, keluarga besar saya, melihat saya yang dipidanakan seperti ini,” katanya. Stella berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan pembelaan yang dia sampaikan sebagai seorang konsumen, yang malah dibungkam dengan UU ITE. Stella menutup pleidoinya dengan mengutip Alkitab Mazmur 18 ayat 29-34 sambil menangis terisak. “Semoga Majelis Hakim memberi putusan seadil-adilnya,” katanya.(den)

Petisi Dukung Stella Monica ditulis oleh Eni, ibu Stella, setelah jaksa penuntut umum menuntut Stella dengan pidana 1 tahun penjara dan denda 10 juta, subsider 2 bulan penjara karena diduga mencemarkan nama baik klinik kecantikan ternama di Surabaya. “Terus terang saya sedih. Ibu mana yang tega melihat wajah anaknya hancur dan menjadi omongan orang-orang, lalu kini duduk jadi terdakwa di kursi pesakitan?” tulis Eni dalam petisi tersebut, Kamis (28/10).

“Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri tentang pedoman implementasi pasal tertentu UU ITE, Sofian menegaskan bahwa suatu unggahan yang bermaksud penilaian atau pendapat tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE,” tambah Eni. Beberapa orang yang meneken Petisi Dukung Stella Monica ini pun ikut memberikan komentar dan bersolidaritas atas UU ITE yang ditimpakan pada Stella Monica. “Keadilan harus diterapkan sejajar. Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujar Meidama Lawolo, salah satu penandatangan. “Hentikan kriminalisasi terhadap konsumen,” ucap Baharuddin, penandatangan petisi lainnya.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Petisi Dukung Stella Monica Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply