Mendagri Buka Suara, Pemilu Tak Perlu Libatkan Presiden

1348 views
Mantratoto

Mendagri Buka Suara, Pemilu Tak Perlu Libatkan Presiden

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Mendagri Buka Suara, Pemilu Tak Perlu Libatkan Presiden


IndoHarian
– Menteri Dalam Negeri yakni Tjahjo Kumolo menilai pembahasan RUU Pemilu tak perlu melibatkan seorang Presiden sebab pembahasannya sudah dilakukan menteri selaku wakil dari pemerintah bersama dengan para perwakilan fraksi-fraksi di DPR. Mendagri Buka Suara

“Saya kira tak harus ada Presiden. Saya dengan Menkopolhukam dengan Mensesneg juga udah bertemu sekjen (partai) dan ketua-ketua fraksi baik informal maupun tak kata Tjahjo menanggapi sebuah keinginan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden terkait RUU Pemilu, Hari Senin (3/7).

Tjahjo mengungkapkan dalam membangun komunikasi soal RUU Pemilu pihaknya tak membedakan antara sebuah partai pemerintah atau bukan, sebab RUU Pemilu merupakan masalah bersama. Sedangkan yang terkait salah satu poin yang mengalami perdebatan yakni ambang batas presiden atau presidential threshold, Tjahjo sempat menegaskan pemerintah sudah memiliki prinsip supaya menggunakan skema 20-25 persen.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menegangkan Tas Mencurigakan Terletak di Depan ITC Depok, Bom Peledak?
Selamat Karena Mual, Tidak Jadi Korban Helikopter Basarnas Jatuh, Ini Kisahnya
Nama-nama Korban dan Kronologi Helikopter Basarnas Jatuh di Bukit Muntung


Mendagri Buka Suara 
“Masalah 20-25 dengan segala maaf itu sudah prinsip pemerintah jika tidak bisa secara musyawarah, mau voting ya mari. jika tidak bisa juga ada cara lain,” tutur

Menurut Tjahjo, kala ini pemerintah belum sampai pada tahap bakal menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu meski ada sejumlah poin yang tidak kunjung mencapai titik temu. Dia masih optimistis pembahasan RUU Pemilu bisa mencapai kata sepakat sesuai jadwal yang disepakati yakni tanggal 20 Juli 2017.

Sementara itu, lantaran pembahasan RUU Pemilu tak kunjung selesai, Komisi Pemilihan Umum sudah mengirimkan dua versi draf Peraturan KPU (PKPU) mengenai Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019 kepada DPR dan pemerintah sebagai langkah antisipatif persiapan pemilu serentak tahun 2018.

Satu draf mengacu pada sebuah RUU Pemilu yang kala ini masih dalam proses pembahasan oleh DPR dan juga Pemerintah, sedangkan satu draf lainnya mengacu UU Pemilu yang berlaku. Menurut Tjahjo, pemerintah mengapresiasi sebuah langkah antisipatif KPU ini dan mengungkapkan pemerintah akan segera bertemu KPU minggu depan.

“Dua draf KPU cukup antisipatif. Mereka istilahnya itu menyiapkan ‘trayek lama’. Komisioner KPU yakni adalah orang-orang hebat yang sudah berpengalanan di KPUD,” ucap Tjahjo. Mendagri Buka Suara, Pemilu Tak Perlu Libatkan Presiden

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Mendagri Buka Suara Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply