Motor Boleh Masuk TOL? Aturan Ganjil-Genap Tidak Efektif

1743 views
Mantratoto

MTI Menyebut Aturan Ganjil-Genap Untuk Roda Dua Tidak Efektif

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

MTI Menyebut Aturan Ganjil-Genap Untuk Roda Dua Tidak Efektif

 

IndoHarian – Wacana pembatasan penggunaan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan aturan ganjil-genap di sejumlah jalan protokol Ibu Kota dinilai tidak begitu efektif. Hal tersebut diprediksi justru akan berdampak kurang baik bagi jalan di sekitarnya.

Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia, Muslich Zainal Asikin menuturkan, penerapan aturan tersebut kurang tepat. Menurut Muslich, pengawasan dari penerapan aturan ganjil-genap utk kendaraan roda dua akan sulit diterapkan.

“Kurang tepat karena sulit pengamatannya, lha wong untuk kendaraan roda empat saja sulit kok pengawasannya,” tutur dia pada awak media, pada hari Kamis (22/6).

Penerapan aturan ganjil-genap tersebut, lanjut Muchlis, justru hanya memindahkan kemacetan di sekitar Jln dengan ganjil-genap. Sebab kendaraan sepeda motor dapat lebih leluasa bergerak di jalan raya.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
SERAM!! Kalapas: Ahok Diancam, Nyawanya Sangat Terancam?
Kapolda: Hadapilah Kasus Pornografi Dengan Jantan!! Jangan Seperti Banci??
Terkait Kasus Rizieq ,Di Sarankan Presiden RI Gunakan Hak Abolisi

 

“Penerapan ganjil-genap sepeda motor di jalan protokol akan menimbulkan jalan di sekitarnya jadi tak karuan, karena motor itu sangatlah lincah, motor itu gampang menyusup-nyusup gang, beda hal dengan mobil, jalan lingkungan malah kisruh semua gara – gara motor nanti,” tutur dia menjelaskan.

MTI menyarankan beberapa alternatif utk meminimalisasir kemacetan. Diantaranya dengan akses tol untuk kendaraan umum dipermudah dan ditingkatkan. contohnya, dapat disediakan jalan khusus bagi kendaraan umum dgn tarif lebih rendah.

“Dengan begitu akan mengurangi kemacetan dijalan, kendaraan melintas tak usah terjebak lampu merah dimana-mana, misalnya dari Bekasi itu dapat langsung ke kota, tidak harus melewati lampu merah. Tarif kendaraan umum plat kuning dapat dimurahkan dari segi tol,” ujar dia.

Selain aturan ganjil-genap, menurut Muchlis, MTI pernah mengusulkan tol utk kendaraan roda dua. “Kami pernah usulkan ekstrem, kendaraan roda dua bisa lewat tol, di jalan paling pinggir karena motor telah 75 persen lebih,” tutur dia. Selain itu juga, Muchlis juga mengingatkan bahwa perlunya fasilitas parkir di kota penyangga seperti Bekasi, Tangerang serta Depok. Fasilitas parkir itu diharapkan bertarif murah. Sehingga, kendaraan roda dua dari kota penyangga diparkir di tempat itu dan warga tak perlu menggunakan kendaraan pribadi ke Jakarta.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Aturan Ganjil-Genap Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply