SERAM!! Kalapas: Ahok Diancam, Nyawanya Sangat Terancam?

1325 views
Mantratoto

Ahok Diancam, Maka Dari Itu Kalapas Titipkan Di Rutan Mako Brimob

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Ahok Diancam, Maka Dari Itu Kalapas Titipkan Di Rutan Mako Brimob

 

IndoHarian – Abdul Ghani selaku Kepala Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Klas I Cipinang, mengiyakan bahwa memang benar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih di kenal dengan Ahok tetap ditahan di Rutan Mako Brimob, bertempat di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Abdul Ghani menuturkan, Lapas Cipinang menitipkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Rutan Mako Brimob karena Ahok diancam yang bisa membahayakan dirinya jika ia tetap ditahan di Lapas Cipinang.

“(Alasannya) keselamatan yang bersangkutan aja, jiwanya yang terancam,” tutur Abdul Ghani saat dihubungi awak media, pada hari Kamis (22/6/2017).

Abdul Ghani menuturkan, potensi ancaman tersebut berasal dari dalam tahanan lain di Lapas Cipinang. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut potensi ancaman apa yang dimaksud.

“Potensi (ancaman) itu ada, iya (dari dalam tahanan lain),” tutur Abdul Ghani.

Ada banyak faktor yg membuat Ahok diancam. Namun, ia menegaskan ancaman pembunuhan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak terkait konteks Pilkada DKI Jakarta.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kapolda: Hadapilah Kasus Pornografi Dengan Jantan!! Jangan Seperti Banci??
Terkait Kasus Rizieq ,Di Sarankan Presiden RI Gunakan Hak Abolisi
Di Pastikan Ahok Batal Pindah Lapas

 

“Kalau dukung mendukung tidak nampak, apa saja dapat saja faktornya karena mungkin ada yang merasa kecewa, ya bisa saja. Beliau kan orang tokoh,” tuturrnya.

Ahok resmi menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama usai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada pada hari Rabu (21/6/2017) mengeksekusi putusan pengadilan negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan memvonis Ahok dua tahun penjara.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menuturkan, Lapas Cipinang mengirimkan surat kepada Rutan Mako Brimob supaya tahanan atas nama Ahok menjalani hukuman sebagai terpidana di Rutan Mako Brimob. Lapas Cipinang menitipkan tahanan Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, karena adanya Ahok diancam yang dapat membahayakan nyawanya. “Statusnya di Mako Brimob itu terlah menjadi pidana. Artinya ia di bawah Cipinang, di Cipinang ‘dititipkan’ di Rutan Mako Brimob,” tutur Noor pada hari Rabu malam.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Ahok diancam aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply