Sipil Soal Polisi Kepung Markas HMI: Hanya Di Orde Baru
INDOHARIAN.COM – Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengkritik keras upaya Polisi Kepung Markas HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan saat hendak melakukan demonstrasi ke Istana Negara pada Jumat (6/8). Menurutnya, upaya tersebut memperlihatkan kultur demokrasi yang semakin memburuk selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam dua tahun terakhir.
“Kemarin kawan-kawan, anak-anak HMI berencana mau ke Istana Negara. Belum apa-apa, di depan kantornya sudah diadang oleh polisi. Itu cuma di rezim orde baru, seperti itu terjadi,” kata Ray dalam sebuah diskusi webinar secara daring pada Sabtu (7/8). Diketahui, polisi mengklaim bahwa penjagaan di sekitar sekretariat itu dilakukan karena unjuk rasa yang hendak dilakukan tidak memiliki izin.
“Jadi kami yang massa bareng buruh itu tiba-tiba mahasiswa itu ditekan sama Polda Metro Jaya itu disekat. Jadi diberhentikan, ini buruh, ini mahasiswa, tiba-tiba polisi masuk. Diberhentikan kemudian dikelilingi, dipepet jadi kita tidak bisa jaga jarak,” kata dia. Kala itu, dia melihat rekan-rekannya mahasiswa yang diperlakukan secara kasar oleh aparat kepolisian.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Mampos!! Bernardo Silva Tinggalkan Citizens, Ini Alasannya.. |
Viral!! Buntut Kasus Akidi Tio, Bagi Heriyanti |
Pembunuh Wanita Teman Kencan Di Semarang Berakhir… |
Padahal, menurut dia, Polisi Kepung Markas HMI tak memiliki kewenangan untuk melakukan penyekatan dan membubarkan mahasiswa yang hendak berdemonstrasi bersama dengan serikat buruh tersebut. “Pertama katanya karena ini ini hari buruh, kalian mahasiswa bukan. Kami balas, saya sendiri yang jawab ‘Coba bapak sebutkan peraturan mana yang melarang mahasiswa demo di hari buruh’. Tidak bisa dijawab,” ujarnya.
Menurutnya, polisi berdalih bahwa unjuk rasa tersebut kemudian mengabaikan protokol kesehatan. Padahal, dari sudut pandang Leon polisi lah yang membuat mereka tersekat sehingga tak bisa saling menjaga jarak. Upaya-upaya kepolisian tersebut kemudian berlanjut hingga akhirnya beberapa mahasiswa dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Peristiwa Polisi Kepung Markas HMI, kata dia, juga terjadi pada 3 Mei 2021 saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendikbud untuk memberikan referensi dan kajian kebijakan terkait kampus yang dinilainya represif.Mahasiswa, kata dia, telah memperhatikan protokol kesehatan namun pada akhirnya tetap ditangkap oleh kepolisian. Belum lagi, lanjutnya, terkait upaya gangguan digital seperti doxing dan juga pemesanan makanan secara daring yang kemudian menyulitkan mahasiswa itu sendiri. “Hal-hal seperti ini terjadi dan teman-teman mahasiswa selalu bersolidaritas, selalu berkonsolidasi bersama, berjuang bersama,” ucapnya.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Polisi Kepung Markas HMI Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com