Akibat Pandemi, Rapper Neo Derry Ditangkap Karena Menjadi Pengedar Ganja Sekaligus Pemakai Barang Haram Tersebut
INDOHARIAN – Rapper Neo Derry Ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis ganja. Derry mengklaim terpaksa menjadi pengedar ganja, demi kebutuhan ekonomi dan sangat krisis karena pandemi Covid-19.
Polisi juga menyebut Derry melakukan jual-beli ganja. Kasus ini diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Derry, polisi juga berhasil menangkap dua bandar lainnya.
“Salah satu dari pelaku tersebut kita yang cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap,” tutur Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (6/8/2021).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Pembunuh Wanita Teman Kencan |
klub tujuan Messi |
Kerumunan Vaksinasi Di Sumut |
Pengakuan Dery
Dalam kesempatan jumpa pers, Rapper Neo Derry Ditangkap juga mengaku mengedarkan ganja baru-baru ini.
“(Jual-beli) baru-baru ini aja, pandemi,” kata Derry.
Ia juga mengaku sudah lama memakai ganja.
“Sebenarnya saya menggunakan sejak SMP, tapi nggak rutin,” ujar Derry.
Diduga Jadi Pengedar
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Wadi Saabani mengatakan Derry diduga menjadi seorang pengedar ganja.
“Iya (diduga pengedar),” ucap Wadi, Jumat (6/8).
Namun polisi masih menyelidiki ke mana saja Derry mengedarkan ganja. Polisi juga mendalami kemungkinan Derry menjual ganja untuk kalangan artis.
Alasan Jadi Pengedar
Wadi mengungkap Derry menjadi pengedar ganja karena mengalami kesulitan ekonomi sejak pandemi COVID-19. Selain itu, Wadi menjelaskan Derry memang seorang pemakai.
“Pengakuan tersebut adalah keuntungan yang pertama adalah masalah ekonomi, kedua untuk makai. Sementara itu dulu yang bisa kita sampaikan,” kata Wadi.
Total Barang Bukti 59,8 Gr Ganja
Bermula ketika polisi berhasil menangkap bandar inisial RS di Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Dari tersangka RS, polisi menyita 16,2 gram ganja.
Berdasarkan pengakuannya, terungkap RS pernah menjual ganja kepada Derry (ID). Derry pun akhirnya ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat.
“Dan dia (RS) juga sempat jual-beli ke beberapa orang, salah satunya adalah Saudara ID. Lalu dari Saudara ID, kita juga peroleh keterangan dia juga melakukan jual-beli ke seseorang atas nama AB,” terang Azis.
AB langsung ditangkap di Tangsel. Dari AB, polisi menyita 42,8 gram ganja, sehingga total keseluruhan barang bukti yang disita 59,8 gram ganja.
Derry Tak Bisa Direhab
Polisi mengatakan bahwa rapper ‘Neo’ Indra Derryanto alias Derry adalah pengedar narkoba jenis ganja. Derry tidak mungkin mendapatkan rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Saabani mengatakan, berdasarkan hasil dari penyelidikan yang diperoleh, Derry adalah pengedar dan pemakai narkoba.
“Sejauh ini hasil keterangan yang kita peroleh bahwa rangkaian ini masuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna, tapi masuk ke dalam jaringan pengedaran narkoba,” kata Wadi Saabani kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (7/8).
Wadi menjelaskan rekomendasi bagi pengedar dan pengguna narkoba berbeda. Untuk pengedar kata Wadi, rekomendasinya adalah ditahan.
“Artinya, kalau Rapper Neo Derry Ditangkap masuk jaringan edar, itu biasanya rekomendasi, yaitu adalah ditahan, beda dengan pemakai,” jelasnya.
Sumber : DetikNews