Diduga Perkosa Anak, Seorang Polisi Diadukan ke Polres Halut

Indoharian – Parah!! Polisi Perkosa Anaknya Sendiri, Diduga karena…
INDOHARIAN.COM – Seorang Polisi Perkosa Anaknya Sendiri, Korban merupakan anak tiri dan adik ipar pelaku. Pelaku berinisial G yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga mencabuli anak angkatnya, yakni J (15) sejak 2019. Sementara adik ipar pelaku, yakni L (16) juga diduga dicabuli satu kali.
Sementara ini laporan sudah diterima dengan nomor STPL/99/V/SPKT/2021 untuk kasus korban J dan STPL/98/V/SPKT/2021 untuk korban L. Yulia Pihang, perwakilan Front Suara Korban Kekerasan Seksual (FSKKS) Halmahera Utara, yang mendampingi korban mengatakan Polres Halmahera Tengah hingga kini belum mengusut dugaan kasus tersebut. Hingga kemudian kasus diserahkan ke Polda Maluku Utara.
Yulia menceritakan kronologi Polisi Perkosa Anaknya Sendiri yang diduga dilakukan oleh G. Pemerkosaan itu disebut dilakukan berulangkali. Korban J (15) diduga dicabuli sejak masih berusia 13 tahun atau pada 2019 lalu. Kala itu, J diajak ke kampung halaman pelaku di Kota Tidore Kepulauan, lalu dicabuli.
J, yang merupakan anak tiri pelaku, kembali dicabuli di kosan pelaku di Tidore. Selain itu, di Halmahera Utara, J kembali diperkosa. Bahkan, menurut Yulia, Kali ini pelaku dibantu oleh istrinya. Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Minggu, 2 Mei 2021, di tempat wisata yang ada di sekitar kampung korban. Saat itu seluruh keluarga sedang berlibur ke pantai tersebut.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Nekat!! Sebar Hoaks Vaksin Covid-19, Akhirnya Pria Ini Di… |
6 Terpidana Bola Sabu 402 KG Lolos Dari Hukuman Mati |
Ngeri!! KKB Tembak Tukang Bangunan, Meski Sudah… |
“Sebelumnya, pelaku dan istrinya sempat mengonsumsi tiga botol minuman keras. Jelang sore, pelaku bolak-balik mengantarkan keluarga kembali ke rumah. Saat semua keluarga sudah pulang, hanya tersisa korban dan ibunya yang masih menunggu pelaku kembali untuk menjemput mereka,” ungkap Yulia.
Selain Polisi Perkosa Anaknya Sendiri, Yulia mengatakan, korban G lainnya adalah L yang merupakan adik ipar dari pelaku atau adik kandung dari istri pelaku. L diperkosa pada Agustus 2020 lalu. Pelaku mengajak korban J dan L ke rumah makan di kampung sebelah. Kedua korban mulanya menolak, tetapi pelaku memaksa.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Polisi Perkosa Anaknya Sendiri Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com