Pegawai KPK Disiksa, Ternyata Polisi akan Melimpahkan Berkas Penganiayaan Terhadap Pegawai KPK
Indoharian – Pegawai KPK Disiksa Berkas kasus perkara penganiayaan pegawai KPK yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Hery Dosinaen disebut hampir rampung dan bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
“Sudah pemberkasan, akan kita kirimkan berkas tahap satu,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).
Pegawai KPK Disiksa Jerry masih belum bisa memastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan. Dia bilang sampai saat ini pihaknya masih perlu melengkapi berkas perkara termasuk melengkapi keterangan dari saksi.
“Kami menunggu saksi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dulu,” katanya tanpa membeberkan siapa saksi dari IDI yang akan dimintai keterangan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Romi Masuk Santri, Ini Tanggapan Kiai Asep |
Prabowo-Sandi Tak Selaras, TKN Berikan Sindiran Pedas! |
Vanessa Angel Dibunuh, Kuasa Hukum Vanesa Angel Diminta Keterangan |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Hery ini dilakukan setelah gelar perkara.
Dia menjelaskan polisi memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Hery dalam penganiayaan penyelidik KPK, yaitu keterangan saksi dan ahli.
“Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai,” kata Argo, 18 Februari lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum berencana mencopot Hery dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tjahjo menyampaikan Kemendagri masih menunggu proses hukum di Polda Metro Jaya. Dalam arti, status hukum Hery masih di tahap awal, sementara pemecatan harus seiring dengan status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
“Kami menunggu dulu dong, pergantian kan kalau dia berkekuatan tetap,” kata Tjahjo, Selasa (19/2).
Penganiayaan terhadap pegawai KPK itu terjadi pada awal Februari di Hotel Borobudur, Jakarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan saat kejadian, pegawai KPK menyambangi Hotel Borobudur tersebut berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi. Saat itu sedang ada rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019.
“Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi,” kata Febri.
Serangan kepada para pegawai KPK itu terjadi saat keduanya mengajukan sejumlah pertanyaan. Bukannya mendapat jawaban, pertanyaan mereka justru berbuah pukulan.
“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan Pegawai KPK Disiksa hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” kata Febri.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pegawai KPK Disiksa Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata