Seorang Pelajar Tewas Ditabrak Polisi Di Lubuklinggau

131 views
Mantratoto

Pelajar Tewas Ditabrak Polisi, Berikut Ini Kata Polda Sumsel

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Adanya Kasus Pelajar Tewas Ditabrak Polisi, Bripka Alexander yang menabrak dua orang pelajar di Lubuklinggau hingga salah satu korban tewas masih terus didalami oleh kepolisian. Meski berprofesi sebagai seorang polisi, namun Bripka Alex tetap
akan diproses sesuai aturan yang ada.

Terkait Hal Pelajar Tewas Ditabrak Polisi itu diungkapkan oleh Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto kepada wartawan, hari Jumat (19/1/2024).

Dia menegaskan bahwa Bripka Alex yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan menewaskan satu orang pelajar di Lubuklinggau sudah
diperiksa sesuai dengan aturan. Hal itu sebagai suatu penegasan bahwa pihaknya tidak memihak kepada oknum polisi tersebut.

“Betul itu ada (kecelakaan maut), betul telah terjadi lakalantas bisa dikatakan laka menonjol karena melibatkan anggota Polri,” katanya.

Sigit menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak penyidik dari Satlantas Polres Lubuklinggau. Sigit juga
menekankan bahwa korban nanti akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Kasus ini akan disidik secara profesional, tidak karena merupakan anggota polisi, nanti kita tidak akan membela polisi, nanti akan
sesuai dengan hasil dari pada olah TKP dari hasil penyelidikan” ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil dari penyelidikan yang akan menentukan pihak mana yang bersalah dan akan diproses sesuai dengan aturan.

“Siapa yang terbukti bersalah akan dikenakan dengan pasal 310 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara motor pelajar SMP melawan mobil Jazz putih yang dikemudikan oleh oknum anggota Polri terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pemotor yang ditabrak, satu meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka ringan hingga harus dilarikan di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (18/1/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Adapun kendaraan yang terlibat laka adalah mobil Jazz putih BG 1373 EM yang dikemudikan oleh Bripka Alexander dan satu unit motor yang dikemudikan oleh kedua korban bernama Reffi Junerzi (13) warga Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Syahril Ockta Aditya (13) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Banyak nya Spanduk Pagar Taman Ampera Roboh</span</a
Diturunkan Videotron Anies Langgar Kontrak</span</a
Dilakukan Pembangunan, Medan Zoo Ditutup</span</a

“Saat kejadian itu pengemudi motor diduga hendak untuk berangkat ke sekolah bersama dengan rekannya berboncengan, sementara pengemudi mobil hendak untuk berangkat kerja ke Polres Muratara (Musi Rawas Utara),” ujar AKP Agus.

Kejadian itu, katanya, terjadi ketika kedua kendaraan itu sedang melaju dari arah yang berlawanan dan tengah melintas di TKP. Tiba-tiba, keduanya terlibat tabrakan hebat sehingga korban pemotor pun mengalami terpental.

“Korban pemotor itu langsung meninggal dunia, sementara rekan yang berboncengan dengan dia mengalami luka ringan dan masih dirawat di RS AR Bunda,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, mobil Jazz tersebut pun ringsek parah di bagian kanan depan dan motor korban juga ringsek. Reffi pun dilaporkan tewas dan rekannya, Syahril hanya mengalami luka ringan.

“Semuanya adalah pelajar SMP, yang satu atas nama Reffi meninggal dunia dan yang satunya lagi (Syahril) luka ringan dan masih dirawat di rumah sakit. Untuk barang bukti berupa mobil dan motor juga sudah kita amankan,” bebernya.

Agus memastikan, saat ini Bripka Alexander sudah diamankan di Polres Lubuklinggau guna untuk diperiksa lebih lanjut terkait atas kecelakaan Pelajar Tewas Ditabrak Polisi itu. Menurutnya, hingga kini proses penyelidikan terkait kasus tersebut juga masih diselidiki.

“Iya, A sudah kita amankan di Polres guna untuk dimintai keterangan atas terjadinya peristiwa itu. Kalau untuk pemicu (motifnya) kita belum bisa berandai-andai karena kita harus bisa menyelesaikan proses penyelidikan dulu baru bisa berbicara soal pemicunya,” jelasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply