Hotman Paris Sindir Mobil Pejabat Lewat Bahu Jalan Tidak Ditilang
Indoharian – Hotman Paris menyoroti soal adanya mobil pejabat lewat bahu jalan akan tetapi tidak dikenakan tilang. Hal yang disoroti adalah berbeda dengan pengguna mobil pribadi yang justru langsung dikenakan tilang apabila menggunakan bahu jalan.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti adanya aksi oknum pengendara mobil pejabat yang sering melewati bahu jalan. Diunggah lewat akun instagram pribadinya, Hotman mengungkap bahwa dirinya sering melihat beberapa mobil dinas pejabat dengan bebas melintas di bahu jalan tanpa kena tilang meskipun ada polisi yang sedang berjaga.
Hal ini berbeda apabila ada mobil pribadi yang melintasi yang justru ditilang oleh polisi. Menurut Hotman, mobil pejabat lewat bahu jalan tidak ditilang bisa menimbulkan rasa ketidakadilan di mata Masyarakat umum. Seharusnya aturan tersebut ditegakkan tanpa pandang bulu. sudah jelas melanggar lalu lintas, maka seharusnya semua kendaraan yang melintas baik itu mobil pemerintah tetap harus ditindak.
Untuk Dirlantas Polda Metro Jaya, barusan Hotman Paris jalan tol dalam kota Jakarta saya disitu melihat dengan mata sendiri begitu banyak mobil-mobil para pejabat yang bahu jalan bahkan dengan sirene ada juga mobil tentara, polisi di bahu jalan bebas bisa melenggang bebas nggak apa-apa. Ungkap Hotman dalam akun instagram pribadinya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral Salah Input Jenis Kelamin, Ini Penjelasannya |
Viral Roberto Mancini Latih Arab, Dihujat Warga Italia |
Bejat Pria Pengidap HIV/AIDS Paksa Bocah Oral Seks |
Tapi ada kejadian sampai tiga kali saya lihat mobil pribadi yang disetop gara-gara dari bahu jalan tersebut, ini kan sebuah tindakan diskriminasi nggak boleh begitu dong, dilihat pemandangan mata sangat tidak sedap kalau mau ditilang, tilang dong semuanya, termasuk mobil-mobil polisi juga. Keluh Hotman.
Bahu jalan sejatinya adalah dikhusukan hanya untuk kendaraan darurat. Namun pada kenyataannya di jalan tol memang kerap ditemukan bahu jalan sering digunakan untuk mendahului kendaraan lainnya, terutama ketika sedang terjadi macet. Bahkan di Bulan Desember 2022, Dirlantas Polda Metro Jaya Latif Usman mengungkapkan para pengguna pelat RF yang dulu identik dengan mobil para pejabat lewat bahu jalan dengan bebas.
Untuk Pelat RF yang sudah kita datakan adalah jenis pelanggaran terbanyak khususnya dalam menggunakan bahu jalan. Kami dengan ini mengimbau betul bahwa bahu jalan tersebut digunakan betul-betul hanya untuk keadaan emergency. Kata Latif.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru