Viral Salah Input Jenis Kelamin, Ini Penjelasannya

155 views
Mantratoto

Duh! KPU Salah Input Jenis Kelamin Bacaleg, Wajah Laki-Laki Tertulis Perempuan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Salah input Jenis Kelamin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait soal calon anggota legislatif (caleg) DPR yang tertulis berjenis kelamin perempuan, namun memiliki wajah laki-laki. KPU pun mengungkap pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) akibat human error saat pengetikan.

Jadi terjadi human error ketika pengetikan oleh operator atau admin Silon parpol terhadap yang bersangkutan. Kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin (28/8/2023).

Idham mengatakan data bacaleg yang telah dipublikasi oleh KPU adalah hasil import dari data Silon. Idham juga menuturkan bahwa data-data bacaleg yang diambil dari Silon tersebut diisi oleh para admin atau operator dari parpol masing-masing.

Berkenaan dengan pemberian status jenis kelamin yang terdapat dalam Silon tersebut sepenuhnya ditulis atau diketik oleh admin Silon dari parpol masing-masing. Jelasnya.

Idham pun mengatakan bahwa pihaknya telah meminta konfirmasi kepada parpol yang bersangkutan. Dan dari hasil konfirmasi itu disebutkan adalah murni kesalahan ketik dari operator parpol yang bersangkutan.

Pada saat pasca publikasi tanggal 19 Agustus 2023 kemarin, kami juga langsung meminta konfirmasi kepada partai dari yang bersangkutan, partai bersangkutan pun sudah mengaku bahwa ada kesalahan dalam pemberian status. Papar dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Banyak Dukungan Gibran Maju Jadi Cawapres
Viral! Bantuan Ditarik Anggota DPR, Apa Pnyebabnya?
Presiden Sepakbola Spanyol Mesum, Banyak di Hujat

Selanjutnya, salah input jenis kelamin itu akan diperbaiki ketika masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT). Idham pun menekankan bahwa kedua bacaleg yang tertulis salah jenis kelamin itu adalah laki-laki.

Nanti saat masa pencermatan rancangan DCT, tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023, kesalahan-kesalahan dalam pemberian status tersebut tentu akan diperbaiki. Yang bersangkutan juga berstatus sebagai laki-laki. Tuturnya.

Diketahui, masyarakat menemukan adanya dua orang bacaleg yang dalam data tertulis berjenis kelamin perempuan, namun memiliki wajah laki-laki. Kedua bacaleg itu berasal dari Partai Gelora, dari dapil Aceh II dan Papua Pegunungan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pun ikut menyoroti salah input jenis kelamin dari data calon sementara (DCS) KPU tersebut. Lucius meminta agar KPU lebih teliti lagi.

Temuan Formappi soal adanya kesalahan penulisan jenis kelamin kepada 2 caleg dari Partai Gelora membuktikan bahwa KPU tidak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang seharusnya hal itu ada di dalam kendali mereka. Kata Lucius, Selasa (29/8/2023).

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply