Pelaku Korupsi Jiwasraya Dihukum Seumur Hidup, Ini Kata DPR!

705 views
Mantratoto

Pelaku Korupsi Jiwasraya Divonis Hukuman Seumur Hidup, DPR: Ini Vonis Yang Sangat Langka

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, pelaku korupsi Jiwasraya

IndoharianPelaku Korupsi Jiwasraya Dihukum Seumur Hidup, Ini Kata DPR!

INDOHARIAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi partai PDI Perjuangan I Wayan Sudirta sangat mengapresiasi vonis pidana penjara seumur hidup yang dijatuhkan oleh hakim untuk pelaku korupsi Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International Tbk yang bernama Benny Tjokrosaputro dan juga Komisaris Utama PT Trada Alam Minera yang bernama Heru Hidayat.

Menurut dirinya, vonis berat pelaku korupsi Jiwasraya seperti hal itu sangat langka, khususnya di dalam penanganan dari kasus korupsi.

“Saya benar-benar mengapresiasi ini, apalagi hukuman seberat ini termasuk langka. Seumur hidup dengan ganti rugi yang fantastis,” ucap seorang Wayan dalam keterangannya kepada wartawan pada hari Selasa (27/10/2020).

Dirinya sangat menilai, Kejaksaan Agung persepsi buruk menjadi sebuah prestasi lewat vonis berat tersebut. Menurut dirinya, kepercayaan publik kepada Kejagung pun akan kembali sesudah penanganan kasus Jiwasraya tersebut.

Masalahnya, menurut seorang Wayan, vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkankan oleh seorang majelis hakim itu tidak lepas dari peran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sangat mampu meyakinkan hakim.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Debat Gibran-BaJo Gagal Tayang di TV, Ini Tanggapan Warga
Pelaku Pembakaran Gedung Kejaksaan, Ternyata Ini Orangnya…
Mampus! FPI Soal Habib Pulang: Kami Akan Demo Besar-Besaran

“Ada persepsi Kejagung tidak berbuat apa-apa. Namun hasil vonis Jiwasraya membalikkan itu semua dan membuat masyarakat saat ini percaya dengan Kejagung,” kata Wayan.

Dirinya pun sangat mendorong Kejagung konsisten dan juga akan segera merampas aset-aset para terpidana untuk mengganti kerugian negara yang juga ditimbulkan dalam korupsi Jiwasraya. Wayan juga sangat meyakini Kejagung akan sangatg konsisten mengikuti peraturan dalam melakukan penyitaan aset tersebut.

Sementara hal tersebut, anggota Komisi III DPR dalam Fraksi Gerindra yang bernama Wihadi Wiyanto juga sangat menilai putusan hakim yang memvonis Benny dan juga Heru penjara seumur hidup sudah sangat cocok. Akan tetapi, Wihadi sangat berharap putusan itu tidak melupakan nasib nasabah dari PT Asuransi Jiwasraya.

“Apakah itu sudah bisa mengembalikan uang nasabah yang di Jiwasaraya, karena bisa saja Rp6 triliun (denda Benny) itu tidak dibayar, terus bagaimana nasib nasabah,” ujarnya.

“Jadi saya kira intinya hak nasabah jangan sampai hilang dengan dipidananya Benny Tjokro, tapi tetap dana nasabah harus dikembalikan,” katanya.

Sebelum itu, Majelis Hakim Pengadilan dari Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan Benny dengan pidana penjara seumur hidup. Benny dinilai terbukti secara sah dan juga meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi dan juga TPPU atas kasus pengelolaan keuangan dan juga dana investasi kepada Jiwasraya.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” ucap seorang ketua majelis hakim Rosmina di dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Senin (26/10/2020).

Vonis pelaku korupsi Jiwasraya yang sama juga dijatuhkan untuk seorang Heru. Dirinya juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan juga TPPU dalam kasus pengelolaan keuangan dan juga dana investasi pada PT Jiwasraya.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news pelaku korupsi Jiwasraya Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply