Pelaku Pembakaran Gedung Kejaksaan, Ternyata Ini Orangnya…

577 views
Mantratoto

Pelaku Pembakaran Gedung Kejaksaan Ternyata Seorang Tukang Bangunan Yang Membuang Rokok Sembarangan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, pelaku pembakaran Gedung Kejaksaan

IndoharianPelaku Pembakaran Gedung Kejaksaan, Ternyata Ini Orangnya…

INDOHARIAN.COM – Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri mengatakan kalau pelaku pembakaran Gedung Kejaksaan salah satu pemicu terjadinya adalah bara api dari rokok yang dibuang di dalam polybag.

Kesimpulan tersebut juga diperkuat dengan penjelasan dan juuga percobaan dari sejumlah ahli kebakaran yang dimintai keterangannya untuk menjadi saksi ahli di dalam masalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal yang bernama Ferdy Sambo, menuturkan kalau rokok itu digunakan dan juga dibuang secara sembarangan oleh lima orang kuli bangunan beberapa waktu sebelum kejadian yang sekarang sudah jadi tersangka sebab kelalaiannya menyebabkan kebakaran.

Pelaku pembakaran Gedung Kejaksaan “Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh mereka lakukan, yaitu merokok di ruangan tempat mereka bekerja,” ucap seorang Sambo di Mabes Polri, pad hari (23/10/2020).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Beli Jet Tempur F-35, Ini Kata Pengamat Militer soal Prabowo
Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis Agar Demo Berjalan Damai
Debat Gibran-BaJo Gagal Tayang di TV, Ini Tanggapan Warga

Lima kuli bangunan tersebut pun ternyata tidak merupakan pekerja yang secara resmi dipekerjakan oleh seorang institusi Korps Adhyaksa.

Dari hasil penelusuran dari penyidik, kelimanya adalah pekerja lepas yang disewa oleh salah seorang staf di dalam gedung Kejaksaan.

Seharusnya juga, para pekerja tersebut diawasi oleh seorang mandor yang juga bertanggungjawab.

Namun, waktu kejadian mandor itu tidak berada di lokasi sampai para pekerja tidak menaati aturan dan juga merokok sembarangan.

“Seharusnya tukang itu diawasi oleh mandornya,” katanya.

Kemudian juga, api yang menjalar semakin lebar sampai akhirnya menghanguskan semua gedung karena terdapat banyak cairan dan juga material yang mudah terbakar.

Beberapa diantaranya seperti cairan tiner, lem aibon, sampai pembersih lantai merk TOP Cleaner yang ternyata tidak mempunyai izin edar dan juga mengandung senyawa yang sangat mudah terbakar.

Menurut seorang Ferdy, cairan-cairan tersebut juga mempercepat laju penyebaran api sampai kebakaran terjadi sangat begitu dahsyat.

“Dari situlah kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan itu adalah ada penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerek Top Cleaner,” ucap Ferdy.

Penjelasan ahli

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Bareskrim sangat meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli. Salah satunya adalah seorang Ahli Forensik Kebakaran Universitas Indonesia, Yulianto.

Dirinya juga menuturkan kalau analisanya yang berhubungan dengan kebakaran tersebut bermula dari api yang kecil. Hanya saja, api dalam proses penyalaannya api yang juga membesar dan juga bertumbuh dengan cepat.

Pelaku pembakaran Gedung Kejaksaan “Di dalam peristiwa ini, terjadi proses transisi tersebut, sehingga di dalam gedung di lantai enam, bagian aula terjadi proses penyalaan, membesar dan mengalami proses yang disebutnya fire growth, tumbuh, api itu tumbuh mengikuti hukum T Kuadrat,” ucap dirinya.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news pelaku pembakaran Gedung Kejaksaan Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply