Pemerintah Gelar Pemilu 2024 Pada 14 Februari 2024

290 views
Mantratoto

Pemerintah Gelar Pemilu 2024 Pada 14 Februari 2024 Akhiri Spekulasi Penundaan Pemilu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pemerintah Gelar Pemilu 2024 Pada 14 Februari 2024

IndoHarian –  Pemerintah Gelar Pemilu 2024 , Pemerintah bersama dengan para penyelenggara pemilu dan juga DPR akhirnya sudah menyepakati tanggal untuk pemungutan suara Pemilihan Umum atau yang kita kenal dengan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Kesepakatan tersebut merupakan jadwal yang mengakhiri spekulasi terkait dengan soal penundaan pemilu dan juga perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan adanya tanggal yang sudah ditetapkan untuk penyelenggaran pemilu, penyelenggara pemilu, yaknii Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bisa segera melakukan sebuah persiapan. Kesepakatan terkait dengan tanggal pemilu tersebut diputuskan dalam sebuah rapat kerja (raker) antara lain Komisi II DPR, Kementerian yang Dalam Negeri, KPU, dan juga Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, daerah Jakarta. Raker juga sudah menyepakati tanggal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional 2024 di 27 November 2024.

Pemerintah Gelar Pemilu 2024 , Sembilan fraksi di dalam DPR pun secara bulat menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari. Fraksi-fraksi tersebut yaitu Fraksi dari partai PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi dari Partai Golkar, dan Fraksi dari Partai Nasdem. Kemudian, ada Fraksi dari partai PKB, Fraksi dari Partai Demokrat, Fraksi dari partai PKS, Fraksi dari partai PAN, dan juga Fraksi dari partai PPP.

Selanjutnya dari itu , tahapan, program, dan juga jadwal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan sesudah ada pendalaman yang lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan juga penyelenggara pemilu. Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan juga Demokrasi (Perludem) yakni Khoirunnisa Nur Agustyati sempat mengapresiasi kesepakatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, DPR, KPU, dan juga Bawaslu. Menurut dirinya kepastian tanggal pemilu yang mengakhiri bermacam spekulasi yang pernah beredar di masyarakat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Imlek 2022 Libur Pada Tanggal 1 Februari 2022
Wow!! Pencipta Playstation Sindir Metaverse Tidak Berguna
Gempar Raja Salman Wafat Mengejutkan Publik

Yakni Salah satunya, spekulasi bahwa adanya jadwal pemilu sengaja diundur lantaran memang masa jabatan presiden bakal diperpanjang hingga tahun 2027.
Dengan sudah ditetapkannya tanggal tersebut , saya rasa dapat memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024. sebab setelah ini KPU pun juga bisa mempersiapkan tahapan pemilunya dan sudah dapat bekerja,” tutur Khoirunnisa.

Meski pada sudah sepakat terkait dengan tanggal Pemilu 2024, baik itu DPR, pemerintah, maupun penyelenggara pemilu belum sepakat dengan masa kampanye.

Ketua dari KPU yakni Ilham Saputra, mengusulkan ada masa kampanye Pemilu 2024 sekitar ada 120 hari atau selama empat bulan. Tahapan kampanye tersebut dimulai pada 14 Oktober 2023. Sementara dari itu, Menteri Dalam Negeri yakni Tito Karnavian berpendapat di masa kampanye sebaiknya dipersingkat yakni menjadi 90 hari.

Tiga bulan aja sudah cukup. Kami kira masyarakat pun tidak lama terbelah dan kami kira pun dengan adanya teknologi dalam komunikasi, media, maupun dari sosmed, jaringan, kami kira ini adalah waktunya cukup,” ucap Tito.

Pemerintah Gelar Pemilu 2024 Usulan mempersingkat masa dari kampanye itu didukung sejumlah ada fraksi. Namun saja, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, mengingatkan agar efisiensi tidak dijadikan alasan pemerintah untuk tidak memenuhi anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply