Pemulung Penculik Bocah Yang Sedang Diburu Polisi

242 views
Mantratoto

Rekam Jejak Pemulung Penculik Bocah Yang Kini Sedang Diburu Polisi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoHarianpemulung penculik bocah ,Polisi masih memburu pemulung yang diduga telah menculik bocah di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada bulan Desember lalu. Ada dugaan tersebut memiliki rakam jejak yang mengerikan karena sebelumnya pernah dipenjara dengan kasus pencabulan anak.

Diketahui, seorang bocah berinisial MA (6) menjadi korban penculikan oleh seorang pria tak dikenal. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (7/12/2022).

terkini polisi telah menetapkan Iwan Sumardo, yang diduga pelaku penculikan ini, masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Foto dari pelaku pun telah disebar oleh pihak kepolisian.

Kemarin pada tanggal 30 Desember, kita mengeluarkan sebuah surat DPO atas nama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi. Kata Kombes Komarudin selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ditemukan Mahasiswa Tewas Tanpa Busana Di Pali
Ketua Umm PDIP Mengumumkan Calon Presiden
Youtube Rewind Indonesia Kembali Hadir

Dari foto yang diterima, Iwan digambarkan memiliki badan yang kurus dengan kulit sawo matang. Dalam foto itu, Iwan tampak mengenakan sebuah topi dengan kaus hitam panjang serta menggunakan arloji.

Kombes Komarudin turut mengimbau agar jika ada masyarakat yang melihatnya segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat atau bisa ke kantor polisi terdekat. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor kontak 0877009799 jika melihat atau mengetahui keberadaannya.

Apabila menemukan orang dengan ciri atau wajah seperti ini agar segera menginformasikan kepada kepolisian setempat atau langsung kepada kami di nomor layanan keposlian 0877009799. Silakan sampaikan kepada kami. Kata Komarudin.

Kamarudin menyampaikan polisi menduga Iwan Sumarno ini sebagai pelaku penculikan berdasarkan penelurusan dari CCTV. Kemudian, Komarudin menyebut Iwan Sumarno

Bahwa yang bersangkutan memegang KTP, lalu dari sini kita telusuri, dan alhamdulillah kita juga menemukan KTP, ini merupakan identitas KTP terduga pelaku, yang dimana orang tua dari korban mengatakan Yudi, kemudian ada beberapa saksi mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran tahun 1980 beralamat di Rorotan. Ujarnya.

Komarudin mengatakan, dari KTP terduga pelaku tersebut, akhirnya diketahui terduga pemulung penculik bocah ini sempat menjadi tahanan pada tahun 2014. Iwan Sumarno ini pernah divonis 7 tahun penjara dalam sebuah kasus pencabulan anak.

Dimana tahun 2014 lalu, bahwa Iwan Sumarno alias Jakcy ini pernah tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan pernah di pidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara 7 tahun, diperkirakan baru tahun 2021 ini yang bersangkutan selesai (dipenjara). Katanya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply