Usul Pendaftaran Capres Dimajukan, Begini Kata Mahfud Md
Indoharian – Menko Polhukam Mahfud Md buka suara soal usul jadwal Pendaftaran Capres Dimajukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dipercepat saja. Mahfud usul karena akan terjadi pertengkaran dalam waktu yang terlalu lama.
Saya berharap agar kita semua bisa untuk menghantarkan dan menyongsong pemilu dengan baik. Kata Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Mahfud pun kemudian memastikan semua tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik hingga saat ini. Dia pun menegaskan tidak ada lagi soal wacana penundaan pemilu.
hingga saat ini masih berjalan dengan baik, dulu memang ada ribut-ribut soal mau ditunda, dan diperpanjang, tapi saya katakan tidak. Ujarnya.
Mahfud kemudian mengungkap adanya perubahan jadwal Pendaftaran Capres Dimajukan. Yang semula pada tanggal 19 Oktober-24 November 2023 menjadi tanggal 10-16 Oktober 2023.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Driver Ojol Dukung Prabowo, Membentuk Koalisi Ojol |
Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap Dalam Pelariannya |
Rocky Gerung Dilabrak Wanita Ternyata Kader PDIP</span |
Sekarang kan tahapan-tahapan sedang berjalan, malah ini bisa dipercepat pendaftaran calon presidennya. Karena ini sudah terlalu lama bertengkar-bertengkarnya, siapa ini yang maju, siapa yang mau daftar. Yang semula dijadwalkan nanti pendaftaran dibuka tanggal 19 Oktober hingga 24 November, sekarang sedang direncanakan akan dipercepat menjadi 10 Oktober ditutup tanggal 16 Oktober. Ujarnya.
Sementara itu jadwal pencoblosan akan tetap dengan sesuai jadwal semula yakni 14 Februari 2024. Mahfud mengatakan bahwa perubahan jadwal ini tidak memerlukan UU, hanya harus ada kesepakatan antara Komisi II DPR dan pihak Kemendagri.
Enam hari aja ngapain ribut-ribut untuk cari calon buat tukaran terus, ribut. Percepat saja. Tapi coblosannya tetap di tanggal 14 Februari. Kata Mahfud.
Nah Saudara, ini baru draf, karena keputusan untuk perubahan jadwal itu nggak perlu UU, hanya diperlukan kesepakatan saja antara DPR Komisi II, Mendagri, KPU, dan Bawaslu ini saja udah ketemu ngobrol setuju. Lanjutnya.
Sebagai informasi, berdasarkan draf PKPU sekarang, jadwal untuk pengumuman pendaftaran capres dan cawapres dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, usul masa Pendaftaran Capres Dimajukan menjadi tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023.
Sumber : Merdeka
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru