Penetapan Prabowo Gibran Ditunda

324 views
Mantratoto

Indoharian – Penetapan Prabowo Gibran Ditunda

PDIP menggugat hasil Pilpres 2024 ke PTUN. Gugatan PDIP kepada KPU dilanjutkan masuk ke sidang pokok perkara di PTUN.
Tim Hukum selaku penggugat dari PDIP meminta agar penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres ditunda KPU hingga terbitnya keputusan dari PTUN.

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Saya meminta agar KPU taat asas hukum tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan, tunda dulu penetapannya sampai ada putusan yang pasti dari PTUN, Kata Gayus Lumbun Tim Hukum PDIP di kantor DPP PDIP selasa 23 April 24.

Gayus Meminta agar KPU menaati asas hukum yang berlaku di Indonesia dengan menunda penetapannya.

Sekarang pihaknya bakal menelistik lebih lanjut soal dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU untuk disampaikan dalam sidang perkara. Dia belum merinci jumlah dalil yang akan dibacakan saat sidang nanti.

Sedangkan Tim Hukum lainnya yakni Alvon Kurnia Palma menyebut, akan muncul dua hal yang bertolak belakang dari putusan MK apabila PTUN memutuskan ada perbutan yang melawana hukum yang dilakukan KPU.

Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon ini, ya namanya menghilangkan proses hukum yang ada sedang berjalan di PTUN. Yang beberapa hari nanti akan terus berjalan, itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay, jadi keadilan yang terlambat kalau penepatannya dilakukan buru-buru”Ucap Gayus.

Kasih kesempatan pada hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalagunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan, lanjutnya lagi.

KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu 24 April 2024 hari ini.

Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dan keputusan MK Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto – Gibran Rakabumingraka resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Dengan prolehan suara Prabowo-Gibran 96,2jt suara atau 58,6% suara sah Nasional di Pilpres 2024, Hasil Pilpres 2024 hasil Pilpres ini sebelumnya sempat digugat oleh lawannya yaitu Anies-Muhaimi dan Ganjar-Mahfud ke MK.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mengapa Arab Memihak Israel Dari Pada Iran
China Mau Kembangkan Sawah Padi Di Kalteng
Pertahanan Udara Iran Sudah Menua

Kedua pihak menilai ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 lalu MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mhafud.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply