PKS Menuntut Kemendagri: Segera Bubarkan FPI!!

695 views
Mantratoto

PKS Menuntut Kemendagri Menindaklanjuti Rekomendasi Yang Dikeluarkan Kementerian Agama Perihal Keberadaan FPI

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, PKS Menuntut Kemendagri

IndoharianPKS Menuntut Kemendagri : Segera Bubarkan FPI!!

INDOHARIAN.COM – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Menuntut Kemendagri untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Agama terkait keberadaan Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut merespons pernyataan Kementerian Agama yang merekomendasikan pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

“Kalau Kementerian Agama sudah memberikan pernyataan semacam itu ya sebaiknya Kemendagri yang merupakan pengayom dan pembina ormas, ya laksanakan saja,” kata Hidayat Nur Wahid Fraksi PKS Menuntut Kemendagri, di Jakarta, pada haru Kamis (28/11).

Dirinya mengingatkan Kemendagri harus melaksanakan rekomendasi Kemenag. Baginya, Kemenag sudah menyampaikan bahwa FPI telah memenuhi seluruh syarat yang diperlukan untuk diberikan SKT. Karena hal tersebut, menurutnya, perpanjangan surat terdaftar FPI harus diterbitkan.

“Indonesia negara hukum, menghormati hak asasi manusia, serikat berkumpul, kalau semua syarat semua dipenuhi, lalu negara tidak menerbitkan perpanjangan surat terdaftar maka akan disalahkan,” jelasnya.

HNW mengingatkan agar Kemendagri jangan terlalu simplifikatif terkait rencana mengelompokan ormas yang ada karena institusi tersebut harus menjadi pengayom masyarakat Indonesia. Makna pengayom, menurut dirinya, ormas sejak awal adalah representasi dari keberagaman di masyarakat.

“Dan kita di bingkai dalam satu hal, yakni Pancasila dan UUD. Kalau semua sudah sepakat semuanya, biarkan saja dengan keberagaman-keberagamannya,” ungkapnya.

Dirinya mengingatkan Kemendagri jangan mempolitisasi ormas karena akan kontraproduktif dan tidak sesuai dengan jati diri ormas.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Anies Janji Unggah RAPBD
Tito Karnavian Tolak FPI
Jokowi Beri Grasi Annas

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan menjelaskan ormas FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019.

“Seluruh persyaratan yang diatur didalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi FPI sehingga kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT-nya,” jelas Nur Kholis lewat siaran pers yang diterima di Jakarta, pada hari Kamis.

Menurut dirinya, terdapat beberapa persyaratan yang harus diatur dalam Peraturan Menteri Agama tersebut, antara lain dokumen pendukung yang mencakup akte pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili dan NPWP.

Selain hal tersebut, FPI memenuhi persyaratan surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan dan juga surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan visi dan misi dari fraksi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ormas tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin SKT.

Tito menjelaskan syarat perpanjangan izin FPI terkait visi misi ormas ini masih dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlepas FPI sudah membuat surat mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila yang ditandatangani di atas materai.

Dirinya menjelaskan visi dan misi fraksi FPI dinilai masih menjadi masalah karena di dalamnya disebutkan terkait penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan juga pengawalan jihad.

Menurut dirinya, PKS Menuntut Kemendagri, hal ini menjadi poin yang tengah didalami oleh Kemenag karena memunculkan beragam pertanyaan dan terkesan menggunakan bahasa yang kabur.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news PKS Menuntut Kemendagri Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply