Polda Papua Tegaskan Penyelesaian Masalah Ketenagakerjaan Sudah Jelas Diatur Dalam UU
IndoHarian – Polda Papua Tegaskan saat ini menghindari untuk mengintervensi penyelesaian masalah ketenagakerjaan antara pihak manajemen PT Freeport Indonesia dengan para buruhnya yang saat ini diwakili oleh serikat pekerja.
Kapolda Papua Irjen Polisi yakni Boy Rafli Amar, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ketenagakerjaan telah amat jelas diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003 juga berbagai aturan turunannya.
Keberadaan dari aparat kepolisian, ucap Irjen Boy, cuma sebatas hanya memberikan pengamanan supaya ribuan karyawan yang saat ini sedang mogok kerja di Timika tak sampai melakukan aksi aksi yang bakal mungkin merugikan orang lain.
Polda Papua Tegaskan “Sudah ada upaya tripartit. Khusus buat masalah ketenagakerjaan, sudah diatur jelas dalam sebuah UU Ketenagakerjaan,” ucap Boy, hari Jumat (9/6).
Meski begitu, mantan dari kepala Divisi Humas Polri itu meminta semua pihak yang ada berkepentingan supaya berperan sebagai bagian yang mencari solusi, bukan malah datang menambah rumit permasalahan.
“Kami mendorong saja supaya masing-masing pemangku kepentingan dapat menjadi bagian yang mencari solusi,” tutur Boy Rafli.
Kapolda juga mengingatkan para karyawan yang saat ini sedang mogok kerja dan juga melakukan unjuk rasa beberapa kali di Kantor Bupati Mimika di Timika supaya melakukan aktivitas mereka di dalam batas-batas dan juga koridor hukum.
“Janganlah bertindak di luar batas. Kami ingin kalau ada unjuk rasa maka musti dilakukan tertib sesuai dengan UU. Jangan sampai ada yang melakukan perbuatan yang bisa merugikan orang lain,” ucapnya
Pada hari Kamis (8/6) siang, Kapolda Papua Boy Rafli Amar bersama dengan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit menggelar sebuah kegiatan analisis dan evaluasi (anev) pengamanan aksi mogok kerja dan juga demonstrasi ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dan juga berbagai perusahaan subkontraktornya. Aksi ini telah berlangsung lebih dari satu bulan sejak bulan 1 Mei 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Rapat pengamanan aksi mogok kerja karyawan PT Freeport itu dihadiri oleh seluruh pimpinan TNI-Polri di Mimika berlangsung di sebuah hotel di daerah Timika. Polda Papua Tegaskan Tak Ikut Campur Dalam Masalah PT Freeport Dengan Pekerja
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Polda Papua Tegaskan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video