Polisi Berhasil Usut Penyebar Chat Seks Rizieq-Firza?

5454 views
Mantratoto

Polisi Sejak Lama Usut Penyebar Chat Seks Rizieq-Firza

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Polisi Sejak Lama Usut Penyebar Chat Seks Rizieq-Firza

 

IndoHarian – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih belum dapat menetapkan pelaku tersangka penyebar konten yang berunsur pornografi, berupa chat seks diduga kuat pelakunya antara Firza Husein dan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kepala Kepolisian Hub Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) menyampaikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sudah sejak lama melacak penyebar konten yang berunsur pornografi tersebut ke sejumlah media sosial.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
HOT NEWS: Rizieq Siap Pulang Ke Indonesia, Asalkan Jokowi Siap Dilengserkan!!!
Ini Yang Akan Dilakukan Rizieq, Jika Ia Dijadikan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi
Akhirnya Istri Habib Rizieq Siap Memberikan Keterangan Soal Rizieq Dan Firza

 

“Tidak ada alamatnya. (Akun) anonymus toh. Kami telah lacak,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, jaksel, Rabu (17/5/2017).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza sebagai tersangka atas tuduhan Chat Seks, dan lantaran sudah memiliki 2 alat bukti yang cukup kuat.

Terutama, mengenai foto tanpa berpakaian, yg kemudian foto itu disebarkan luas melalui media aplikasi komunikasi, WhatsApp dan situs baladacintarizieq.com.

Dan Alat bukti lainnya yang berupa keterangan dari saksi ahli pidana.

Keterangan tersebut menguatkan polisi utk menetapkan Firza sebagai tersangka penyebar konten yang berunsur pornografi.

Di mana Firza Husein disangka telah melanggar Pasal empat ayat satu juncto pasal 29 dan atau pasal enam juncto pasal 32 dan atau pasal delapan juncto pasal 34 Undang – Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang hal Pornografi.

Meski sudah menetapkan Firza sebagai tersangka, kepolisian masih menetapkan Rizieq sebagai saksi.

Sampai pada hari Rabu (17/5/2017), polisi masih belum berhasil memintai keterangan dari Rizieq perihal chat seks. Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pertama, kedua, sampai surat perintah jemput. Hanya saja, Rizieq saat ini masih berada di luar negeri, tepatnya berada di Jeddah, Arab Saudi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Chat Seks Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply