Polisi Proses Kicauan Ahmad Dhani Yang Dilaporkan Pendukung Ahok

Polisi Proses Kicauan Ahmad Dhani Yang Dilaporkan Pendukung Ahok
IndoHarian – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan pihaknya bakal terus memproses kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Ahmad Dhani. Kicauan Ahmad Dhani
Dalam kasus ini, Dhani dan juga pelapor yang merupakan salah seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah dimintai keterangan oleh pihak polisi.
” Ahmad Dhani sudah kami periksa,” ungkap Iwan di Mapolrestro Jakarta Selatan, hari Kamis (6/7/2017).
Iwan menuturkan, saaat ini Ahmad Dhani masih diperiksa sebagai seorang saksi terlapor.
Kicauan Ahmad Dhani “Kalau memang terbukti cukup ada suatu peristiwa pidana, dan juga alat bukti cukup, ya kami tingkatkan (status tersangka),” tutur Iwan.
Pihak yang melaporkan Ahmad Dhani yakni adalah Jack Lapian dari BTP Network. Dia optimistis Ahmad Dhani sudah bersalah dan akan diproses sampai tingkat pengadilan.
“Kami percaya pihak kepolisian bekerja profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Jack.
Jack berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran supaya tidak ada lagi pihak yang menyebar sebuah kebencian dan melakukan praktik intoleransi.
Dalam laporannya, Ahmad Dhani diduga sudah melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan dibuat setelah pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan juga penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. yang Keesokan harinya Ahmad Dhani meminta maaf. Polisi Proses Kicauan Ahmad Dhani Yang Dilaporkan Pendukung Ahok
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Kicauan Ahmad Dhani Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video