Viral! Pengungsi Rohingya Punya KTP Dan Jadi DPT

62 views
Mantratoto

Geger Pengungsi Rohingya Punya KTP Sejak Tahun 2006, Pernah Ikut Nyoblos di Pemilu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx


/

Indoharian – Salah satu pria yang merupakan Pengungsi Rohingya Punya KTP di Tulungagung diketahui ikut masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dengan cara yang tidak sah itu diketahui bernama M Sofi dan pernah terdaftar dalam DPT Pilkada 2018 dan diduga saat itu ia pun sempat ikut menyoblos karena memiliki Kartu Keluarga dan KTP yang didapatkan secara ilegal.

Sekretaris KPU Tulungagung Muchamad Anam Rifa’i mengatakan dari salinan dokumen yang dikirimkan kepada pihak Bawaslu Tulungagung, pengungsi atas nama Sofi itu bahkan sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) Indonesia sejak tahun 2006 silam.

Kalau dilihat dari KK miliknya ini, dikeluarkan pada tahun 2006 silam. Ujar Anam, Jumat (5/1).

Anam mengatakan dari pihak KPU pun telah melakukan pengecekan untuk data pemilih Pilkada 2018 lalu. Sofi ternyata ikut masuk di dalam DPT dan namanya tidak dicoret. Karena itulah dia menduga saat itu ada kemungkinan Pengungsi Rohingya Punya KTP itu turut mencoblos.

Pada Pilkada 2018 lalu juga masuk dalam DPT, saat itu masih belum ketahuan kalau dia adalah WNA, sehingga tidak dilakukan pencoretan. Ada kemungkinan dia juga ikut mencoblos, tapi kami tidak bisa memastikan apakah saat itu dia menggunakan hak pilihnya atau tidak. Tapi kalau masuk DPT memang iya betul. Imbuhnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
2 Kereta Tabrakan DiBandung, Seperti gempa</span</a
Penipu Bermodus Arisan Fiktif Di Jombang Ditangkap
Pemancing Tangkap Kakap 12,5 Kg DiSungai</span</a

Identitas kewarganegaraan Indonesia yang sama pun kini masih tetap dipegang oleh Sofi hingga proses pendataan pemilih Pemilu 2024. Dan ketika proses pencocokan dan penelitian (coklit), Sofi pun bisa menunjukkan KTP dan KK Indonesia, sehingga KPU pun kemudian memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam identitas kependudukan miliknya namanya Mohammad Sofi. Ujarnya.

Namun, belakangan diketahui bahwa identitas tersebut adalah ilegal berdasarkan informasi dari petugas Kantor Imigrasi Blitar yang melakukan operasi dalam rangka penyisiran WNA di wilayah Tulungagung.

Sofi diketahui termasuk salah satu Pengungsi Rohingya Punya KTP kewarganegaraan Indonesia namun secara ilegal. Temuan tersebut pun akhirnya segera diinformasikan ke Bawaslu dan juga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply