Prabowo Tak Hadiri Pembacaan Putusan MK, Prabowo Akui Kalah

883 views
Mantratoto

Prabowo Dan Sandiaga Tidak Akan Menghadiri Acara Pembacaan Putusan MK

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Prabowo Tak Hadiri Pembacaan Putusan MK, Prabowo Akui Kalah

 

Indoharian – Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan hadiri sidang pembacaan putusan MK pada hari Jumat mendatang (28/6).

“Tidak ada. Kita telah sepenuhnya kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin oleh Mas Bambang Widjojanto,” ujar Dahnil di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).

Dahnil mengatakan ketidakhadiran Prabowo-Sandi dalam pembacaan putusan MK bukan persoalan penting. Alasannya, sebab permohonan bukan lagi milik Prabowo-Sandi, melainkan milik semua masyarakat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
BW Sindir Mahfud: Tak Bisa Beri Solusi, Dasar Ahli Palsu
Hasil Putuskan Sengketa Pilpres, KPU: Kami Siap Pemilu Ulang
Petisi Bubarkan PDIP, Megawati: Izin Gabung Dengan Demokrat

“ini bukan hanya sekedar tuntutan beliau berdua, tapi ini tuntutan publik, tuntutan rakyat yang benar-benar ingin ada pemilu yang jujur dan adil,” ucap Dahnil.

Dahnil menyebutkan bahwa Prabowo kemungkinan akan melihat pembacaan putusan oleh majelis hakim melalui kediamannya, antara di Hambalang atau Jalan Kertanegara, Jakarta. Dahnil yakin Prabowo saat ini berada di Indonesia pada hari Jumat mendatang usai berobat dan keperluan bisnis di Jerman.

“Insyaallah kalau tidak Rabu ini, Selasa sudah kembali,” ujar Dahnil.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi telah berjalan sejak 14 Juni lalu. Saksi dari Tim hukum Prabowo – Sandi sudah memberikan semua keterangan.

Begitu pula para saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf.

Majelis hakim MK kini sedang menjalani proses Rapat Permusyawaratan Hakim. Kemudian pada hari Jumat (28/6) mendatang, majelis hakim akan membacakan putusan MK.

Sejauh ini, kepolisian telah melarang masyarakat menggelar aksi di sekitar saat pembacaan putusan MK. Namun, tentu saja ada pihak yang tetap ingin menggelar unjuk rasa. Salah satunya ialah mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Dia mengaku ingin menggelar aksi guna memberikan dukungan moril kepada majelis hakim. Aksi itu sendiri akan disertakan dengan acara halal bihalal.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pembacaan Putusan MK Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply