Motif Seorang Pria Cabuli Bocah 10 Tahun Karena Istri Sedang Hamil Tua

Pria Cabuli Bocah 10 Tahun Karena Istri Sedang Hamil
Indoharian – Seorang Pria Cabuli Bocah berinisial SS (27) yang mencabuli seorang bocah yang masih berusia 10 tahun di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku khilaf setelah yang ditangkap oleh polisi. Aksi pencabulan tersebut dilatarbelakangi karena SS tak mendapat kebutuhan biologis sebab istrinya sedang hamil tua.
“Pelaku mengaku merasa khilaf karena istrinya baru akan melahirkan anak kedua, sehingga pria tersebut mencari pelampiasan,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin pada wartawan, hari Selasa (11/7/2023).
Jufrin menjelaskan SS disarankan oleh dokter untuk tidak menyentuh istrinya (berhubungan badan) sampai waktu persalinan dan juga selama 44 hari pascamelahirkan. Sehingga ia yang terlanjur mempunyai nafsu tinggi untuk mencari pelampiasan.
“Alasan Pria Cabuli Bocah karena khilaf setelah istri pelaku pernah mengalami keguguran. Sehingga pada saat hamil kedua dipesan oleh dokter agar suami tidak untuk mengganggu sampai proses persalinan ditambah dengan 44 hari setelah persalinan, itu yang mendasari pelaku jadi khilaf,” jelas Jufrin.
Jufrin mengungkapkan pengakuan itu disampaikan oleh SS setelah polisi melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan kepada pelaku dan korban. Hanya saja, polisi masih belum mau menyebutkan berapa kali aksi bejat pelaku kepada korban.
“Belum bisa kami buka berapa kali aksinya karena masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Polres. Nanti kami sampaikan lagi,” ujarnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Tega! Ayah Bunuh Anaknya Sendiri Lalu Bunuh Diri |
Pengunjung Protes Temukan Tikus Mati Di Makanan |
Aksi Pemotor Koboi DiBogor Lepas Tembakan |
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial SS di KotaBima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh polisi. Dia diduga telah memerkosa seorang bocah berusia 10 tahun. Warga yang kesal lantas merusak rumah SS.
“Kejadiannya kemarin sore sekitar pada pukul 16.00 Wita. TKP-nya di rumah SS sendiri,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin kepada wartawan, hari Selasa (11/7/2023
Aksi bejat Pria Cabuli Bocah yang berusia 27 tahun itu terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Mendengar cerita itu, keluarga korban langsung melapor ke polisi. Setelah ditangkap dan diamankan guna untuk diperiksa lebih lanjut, warga yang kesal dan geram karena perbuatannya pelaku kemudian langsung merusak rumah pelaku. Beruntung aksi pengerusakan itu tidak berunjung hingga ke pembakaran rumah.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru