Terbongkarnya Prostitusi Online Tawarkan ABG, Ibu Hamil-LGBT Di Purwokerto
Indoharian – Patroli siber Direskrimsus Polda Jawa Tengah akhirnya bisa berhasil membongkar praktik Prostitusi Online Tawarkan ABG,
ibu hamil-LGBT di wilayah Purwokerto. Mirisnya, prostitusi ini melibatkan anak di bawah umur, ibu hamil hingga jenis LGBT.
Prostitusi Online Tawarkan ABG, ibu hamil-LGBT ini diketahui ditawarkan melalui media sosial grup Facebook semenjak tahun 2021 lalu.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang pria yang berperan sebagai seorang muncikari.
“Melalui Facebook. Kita melakukan patroli siber. Kita temukan kemudian kita dalami,” ungkap Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda
Jateng, AKBP Sulistyaningsih di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, hari Kamis (26/10/2023).
Menyediakan Beragam Macam Layanan Prostitusi
Sulis masih belum memerinci identitas pelaku yang berhasil ditangkap. Namun, yang bersangkutan disebut menawarkan pekerjaan open BO
dan menyediakan beragam macam jasa prostitusi berdasarkan atas permintaan dari pelanggan.
“Ada beberapa jenis pelayanan seksual yang disiapkan oleh tersangka mulai dari anak kecil, ibu hamil, ibu menyusui. Tergantung dari
permintaan pelanggan,” jelas Sulis.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Ganjar Disebut Petugas Partai, Tak Boleh Baperan |
Roeslan Katakan Akan Ada Tokoh Jatim Gabung TKN |
Dini Hari Nanti Fenomena Gerhana Bulan Sebagian |
Ironisnya, korban termuda masih berusia 13 tahun. Pelaku pun bisa melayani beragam fantasi seks dari para pelanggannya.
“Untuk yang (permintaan) gay itu juga ada, kalau mintanya anak kecil ya ada juga. Anak di bawah umur sekitar 13-15 tahun,” sambungnya.
Tarif Mulai dari Ratusan Ribu
Tarif prostitusi itu ditawarkan beragam mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta. Tarif termahal digunakan untuk bocah yang masih perawan.
“Tarif untuk melakukan hubungan seks berbeda-beda, untuk anak di bawah umur yang masih perawan bisa mencapai harga Rp 15 juta. Yang sudah
tidak perawan bisa seharga Rp 600 ribu-Rp 800 ribu,” imbuhnya.
Sementara ini, polisi menjerat pelaku dalam kasus Prostitusi Online Tawarkan ABG, ibu hamil-LGBT yang berjenis kelamin laki-laki itu
dengan UU ITE. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan rencananya akan menggelar jumpa pers pada pekan depan.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx