PT Pertamina Menerima Mandat Dari Menteri ESDM Tentang Mengoperasikan WK Migas
Indoharian – PT Pertamina (persero) mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Mengoperasikan WK Migas sebanyak dua blok.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang memberikan dua blok untuk Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (Migas) dengan 100% pengelolaannya terhadap Pertamina,” ujar Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PT Pertamina Gigih Prakoso di Kompleks MPR/DPR.
“Kita berharap, yang mengambil blok ini adalah company yang benar ingin berinvestasi dan punya tiga hal tadi. Keuangan, technical, dan secara legal oke,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Gigih, Pertamina akan mengĀajak join perusahaan lain dalam pengelolaan dua blok WK yang resmi diserahkan ke Pertamina pada Jumat (19/4) di Kantor Kementerian ESDM, dengan begitu, Pertamina bisa mendapatkan dana segar untuk operasional pengelolaan WK baru itu.
Menurut dia, Pertamina akan menjalankan mandat itu seoptimal mungkin agar memberi manfaat lebih kepada negara. Salah satunya mempelajari lebih dulu peta operasi untuk menentukan strategi pengelolaan dan pengembangannya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Akhirnya Gelar Pahlawan Untuk Syamun di Berikan |
Jika Kalah Dalam Pilgub Ini Ancaman Megawati pada kadernya! |
Penembakan Terduga Teroris Dilakukan, Ini Sebabnya!! |
PT Pertamina (Persero) siap Mengoperasikan WK Migas yang sudah habis masa kontraknya pada 2019.
Empat blok Migas, yakni Pendopo dan Raja, Bula, Seram Non Bula dan Jambi Merang.
Pertamina mendapatkan penugasan untuk mengelola dua blok Migas, yakni Pendopo dan Raja serta Jambi Merang.
Wilayah Kerja Pendopo dan Raja yang akan berakhir kontraknya pada 5 Juli 2019, saat ini dikelola oleh Joint Operation Body (JOB) PT Pertamina (Persero) dengan Golden Spike Energy Indonesia.
Kedua blok akan dikelola menggunakan mekanisme gross split.
Dimana investasi selama bertahun-tahun sebesar 556,450 juta dolar AS dan Pertamina telah membayar signature bonus sebesar 33,5 juta dolar AS.
Sebelum kedua blok tersebut habis masa kontraknya, Pertamina juga memiliki PI disana untuk Mengoperasikan WK Migas.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Mengoperasikan WK Migas Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video