RASIS!!! Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi

980 views
Mantratoto

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Karena Video Yang Termuat di Facebook

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – RASIS!!! Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi

 

IndoharianAhmad Dhani Jadi Tersangka lagi karena ia di duga terlibat pencemaran nama baik, ini seperti trilogi karena Dhani sudah dua kali menjadi tersangka sebelumnya.

Pertama pada 2 Desember 2016, Dhani di umumkan polisi sebagai tersangka kasus makar, awal mulanya, Dhani dan sembilan aktivis di tangkap polisi pada malam sebelumnya, yakni Kamis 1 Desember 2016.

Dhani di tangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, selain Dhani, ada juga nama tenar lain, seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet.

“Tersangka, kan di tangkap, mana ada saksi di tangkap?,” ungkap Irjen Boy Rafli Amar, yang waktu itu menjadi Kepala Divisi Humas Polri, di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (02/12/2016).

Terhadap Dhani dan tujuh orang lainnya yang di tangkap, polisi menerapkan pasal tentang makar atau upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah berdasarkan Pasal 2017 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP, pasal makar ancaman pidananya adalah penjara seumur hidup.

Kedua pada 28 Agustus 2017, pentoloan kelompok musik Dewa 19 ini kembali menjadi tersangka di kasus lain, kali itu dia di umumkan menjadi tersangka oleh Polres jakarta Selatan dalam kasus cuitan sarkastik di akun Twitter-nya.

“Iya, benar bahwa Ahmad Dhani Jadi Tersangka di Polres Jaksel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kasus ini berawal ketika Ahmad Dhani di laporkan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat (BTP Netword) pada 10 Maret 2017, gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitternya, dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu di ludahi.

Laporan dari ketua BTP Network Jack Boyd Lapoan di terima oleh Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus, Jack melaporkan Dhani dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19. tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
BAHAGIA!!! Curhatan Evi Masamba Soal Calon Suami
Rahasia Kecantikan Nana Mirdad, Buat Netizen Tercengang!
Istri Indro Warkop Meninggal, Ini Permintaan Terakhirnya!

 

Ketiga pada 18 Oktober 2018 atau Kamis ini, Dhani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, Polda Jawa Timur mengumumkan penetapan tersangka atas Dhani ini di lakukan setelah polisi memeriksa lewat ahli bahasa dan saksi – saksi.

“Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat melakuka jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Kasus yang menimpa Ahmad Dhani adalah ujaran video yang termuat di Facebook Ahmad Dhani, saat itu Dhani yang berada di Hotel Majapahit Surabaya, hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 ganti presiden pada Minggu, 29 Agustus 2018.

Namun dia di hadang oleh sejumlah anggota Koalisi Bela NKRI, sehingga Dhani harus tetap berada di hotel.

Saat itulah dia menyampaikan ujarannya, dalam videonya, Dhani di duga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot, oleh karena itu Ahmad Dhani Jadi Tersangka.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply