Aspahani: Rekapitulasi KPU Pilkada Sumsel Mencatat Paslon Nomor Urut 1 Menang
Indoharian – Hasil dari Rekapitulasi KPU Pilkada Sumsel dari 17 Kabupaten / Kota pada hari Minggu (8/7/2018), mencatat pasangan nomor urut 1, Herman Deru – Mawardi Yahya, menang di Pilkada Sumsel.
Sehari setelah mencoblosan, data yang masuk ke perhitungan cepat versi KPU baru mencapai 70%, dari data itu diketahui, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Herman Deru-Mawardi Yahya (HD-MY) masih unggul dibandingkan dengan tiga paslon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel periode 2018-2023.
Pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya mendapatkan 1.394.438 suara, mereka berhasil mengalahkan pesaing dekatnya pasangan nomor ururt 4 Dodi Reza Alex – Giri Ramanda Kiemas yang mendapatkan 1.200.625.
Sementara, pasangan nomor urut 2, Anwari Rivai – Irwansyah mendapatkan suara 442.820, dan pasangan nomor urut 3 Ishak Mekki – Yudha Pratomo 839.743 suara.
Jumlah suara yang sah yaitu sebanyak 38.77.626 suara, suara yang tidak sah yakni sebanyak 133.072 suara dengan total jumlah suara yakni 4.010.698.
Dari hasilĀ Rekapitulasi KPU Pilkada Sumsel tersebut, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, perolehan suara tersebut telah di konfirmasi dengan baik dari saksi dan Panwaslu di Kabupaten / Kota.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Anies Menjadi Pendamping Prabowo, Ini Kata Anggawira |
Anies Berpeluang Nyapres, Ini Ungkapan Moeldoko |
Menggunakan Vespa Tua, Anies Resmikan Jakarnaval Tahun 2018 |
“Kami meminta KPU setiap daerah untuk langsung memaparkan menggunakan formulir DB-1 dalam kotak,” ungkap Aspahani.
Namun, dalam hasil perhitungan tersebut, ada dua Kabupaten yang terjadi selisih suara sebanyak 1.085 pemilih, yaitu Empat Lawan dan Musi Rawas.
Pihak KPU pun akan menunggu selama tiga hari ke depan jika ada pasangan calon yang hendak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tapi apabila tidak ada gugatan, akan di lanjutkan ke proses penetapan calon terpilih,” ungkap Aspahani.
Saat ini, KPU Sumsel masih mengkoordinasikan berbagai pelaporan dari masing-masing TPS mengenai pengiriman logistik setelah pencoblosan, setelah dari TPS, surat suara dan lainnya akan dibawa ke PPK di tingkat kecamatan untuk kemudian direkapitulasi di KPU Sumsel.
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi KPU Pilkada Sumsel akan di adakan pada Senin (8/7/2018) besok.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Rekapitulasi KPU Pilkada Sumsel Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video