Rizieq Protes Sidang Virtual Karena Tidak Ingin Menjadi Perhatian Internasional

Indoharian – Rizieq Protes Sidang Virtual: Saya Gak Mau Jadi Perhatian Publik
INDOHARIAN.COM – Seorang mantan pemimpin dari Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Protes sidang virtual sebba tak bisa menjalani sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dirinya sangat keberatan dengan keputusan sidang secara virtual karena sangat banyak hambatan seperti suara dan juga gambar yang kurang jelas.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh penasihat hukum. Saya meminta dihadirkan ke persidangan,” ucap seorang Rizieq Protes sidang virtual waktu menjalani sidang pembacaan dakwaan pada hari Selasa (16/3/2021).
Rizieq mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dirinya tak didampingi oleh penasihat hukumnya. Sementara hal tersebut, majelis hakim, jaksa penuntut umum dan juga penasihat hukum beracara secara tatap muka di pengadilan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Geng Motor Kembali Berulah, Diserang? |
Sangat Mengerikan!!! Pasutri Di Tangsel Dibunuh, Apakah Benar? |
Kronologi Pembunuhan Suami Istri, Ternyata Karena….. |
Dia sangat meminta majelis hakim tak menjadikan covid-19 sebagai alasan diselenggarakannya sidang secara online. Karena, menurut dirinya, banyak kasus lain yang terdakwanya dihadirkan secara langsung. Dia pun langsung menilai kasus yang menjeratnya tersebut menjadi perhatian dunia internasional.
“Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang,” ujar Rizieq.
Salah seorang penasihat hukum Rizieq sangat meminta jaksa penuntut umum (JPU) bertanggung jawab untuk menghadirkan kliennya kepada pengadilan secara fisik.
“Kami minta JPU bertanggung jawab agar terdakwa dihadirkan secara langsung. Kami tidak bisa mendengar [suara] itu, klien kami tidak didampingi penasihat hukum,” ucap seorang penasihat hukum Rizieq.
Majelis hakim yang mengadili perkara tersebut lantas menunda persidangan dengan memberikan kesempatan kepada tim IT memperbaiki fasilitas untuk persidangan virtual.
“Kalau begitu sidang kita skors, tim IT supaya memperbaiki ini [fasilitas] agar tidak terjadi gangguan,” kata hakim.
Rizieq diadili untuk sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perkara Rizieq teregister dalam nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim, 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan, 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Masalah membelit Rizieq Protes sidang virtual dan berhubungan dengan tindak pidana kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat di tengah pandemiCovid-19 dan juga terkait hasil swab test Covid-19 Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Sumber: CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Rizieq Protes sidang virtual Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com