Sah Berkas Tersangka Saracen DiNyatakan P21

Sah Berkas Tersangka Saracen DiNyatakan P21
Indoharian – Berkas perkara atas nama Faisal Muhammad Todong (MFT) dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Todong merupakan salah satu sindikat tersangka Saracen yang sudah diamankan polisi. todong Saracen DiNyatakan P21
“Kemarin itu berkas Sri Rahayu P21, dan untuk Todong pun sudah diterima hari ini (P21),” ungkap Kabagpenum Divisi Humas yakni Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, daerah Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Martinus mengungkapkan berkas perkara atas nama Todong sudah dikirimkan ke pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 20 Agustus 2017. Kemudian penyidik juga sempat mendapatkan balasan dari JPU bahwa berkas sudah dinyatakan lengkap pada hari ini, Jumat (15/9).
Todong Saracen DiNyatakan P21 Sedangkan buat tersangka lainnya, yakni Jasriadi dan M Abdullah Harsono masih dalam upaya dalam melengkapi pemberkasan dan pendalaman alat bukti. Di tambahan lagi, keterangan dari para tersangka Jasriadi yang sering kali berbeda sehingga membuat penyidik musti mencari fakta dan buktinya.
buat tersangka Jasrialdi memang belum disampaikan kepada JPU, masih sedang kami lengkapi sebab ada beberap jawaban yang berbeda dari satu waktu ke waktu yang lain. pastinya ini menjadi satu tantangan bagi penyidik buat mengungkap beberapa keterangan Jasriadi,” tuturnya .
Ditambah lagi tersangka Jasriadi ini pun sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan sudah memalsukan banyak identitas dengan banyak sekali menggunakan nama orang lain. Polisi berharap, bisa menjerat Jasriadi dengan tuntutan hukuman yang lebih berat.
“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah bahan pertimbangan bagi Jasrialdi apabila ini diproses. dapat ditahan lama. Dan dalam perkara berbeda. Oleh karenanya penyidik terus melakukan upaya mendapatkan fakta,” katanya.
Dalam kasus penangkapan sindikat ujaran kebencian Saracen, polisi telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Yakni, Jasriadi (JAS), Sri Rahayu Ningsih (SRN), Faisal Muhammad Todong (FMT), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Adapun berkas perkara milik SRN telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik siap untuk melimpahkan tahap dua kepada Kejaksaan. Sah Berkas Tersangka Saracen DiNyatakan P21.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Saracen DiNyatakan P21 Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video