Sang Idiot Ahmad Dhani, Dipantau Bawaslu

768 views
Mantratoto

Sidang Sang Idiot Ahmad Dhani Dijaga Ketat Oleh Petugas Panwawascam Badan Pengawas Pemilu

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianSang Idiot Ahmad Dhani, Dipantau Bawaslu

Indoharian – Sang Idiot Ahmad Dhani Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini Selasa Pagi (12/3) mengadakan sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’ dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo.

Nampak beberapa petugas Panwawascam Badan Pengawas Pemilu, Kota Surabaya berada di dekat ruang sidang. Padahal enam sidang sebelumnya berjalan tanpa adanya pengawasan petugas Panwascam setempat.

“Hari ini kita disuruh dari Bawaslu Surabaya, agar kita menjaga sidang Sang Idiot Ahmad Dhani supaya tidak terjadi pelanggaran,” kata Komisioner Bawaslu Kecamatan Asemrowo, Shidiq Mahfudz. Shidiq mengatakan pihaknya bertugas memastikan proses persidangan tak disisipi muatan kampanye.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sidang Ujaran Idiot Ahmad Dhani Pakai Pakaian Tahanan!
Sandiaga Jenguk Ahmad Dhani, Ahmad Dhani Terus Tersenyum
Ahmad Dhani Bakal Dipindah Kamis Besok!

Seperti yang diketahui Dhani saat ini masih berstatus sebagai calon legislatif DPR RI Dapil Jatim 1, Surabaya-Sidoarjo. Selain itu ia juga adalah seorang juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. “Jangan sampai nanti ada kampanye. Misalnya itu digunakan untuk meningkatkan elektabilitas,” kata dia.

Terlihat 15 petugas Panwascam berada di didekat ruang Cakra, mereka sudah ditugaskan untuk melihat kondisi serta jalannya persidangan nanti.
“Kita ada 4-5 kecamatan yang diperintahakan, setiap kecaman ada 3 komisioner,” ujar Shidiq.

Terdakwa Ahmad Dhani sendiri telah tiba sejak pukul 09.30 WIB tadi pagi. Dengan menaiki mobil tahanan.
Tak ada satu kata pun yang diucapkan musikus Dewa19 tersebut. Nampak ia hanya sesekali melambaikan tangan sambil menebar senyumnya.

Dhani kemudian memasuki ruang jaksa, untuk transit sementara waktu, sebelum sidang dimulai. Namun kondisi yang berbeda kembali terjadi, para awakmedia yang biasanya leluasa mengambil gambar kini bahkan dihalang-halangi oleh petugas kepolisian dan jaksa.

Dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’ ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Kasus ini berawal dari Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan ‘idiot’ saat ia merencanakan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.

Mulan Jameela itu langsung dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Sang Idiot Ahmad Dhani
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Ahmad Dhani aktor aktris Alam dan Entertainment News Bawaslu Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Sang Idiot Ahmad Dhani Sidang Surabaya Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply