Polisi Tembak Warga Hingga Tewas Di Sumba Barat

162 views
Mantratoto

Fakta-fakta Polisi Tembak Warga Hingga Meninggal Di Sumba Barat

 

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Polisi Tembak Warga Hingga Tewas Di Sumba Barat

Indoharian – Terdapat kejadian seorang polisi tembak warga yang dimana pistol milik polisi tersebut yang bernama Briptu Erwianto Rihi meletus hingga yang menewaskan seorang warga di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), hari Sabtu (7/1/2023). Briptu Erwianto mengaku kejadian tersebut awalnya hanya karena bercanda. Briptu Erwianto kini telah diamankan di Propam Polres Sumba Barat untuk guna diproses berdasarkan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Berikut fakta-fakta polisi tembak warga hingga tewas yang mengaku bercanda.
1. Menodongkan Pistol di Perut Warga Kabid Humas Polda NTT yang bernama Kombes Aryasandi menjelaskan, sesuai dengan keterangan dari Briptu Erwianto, dia awalnya mengaku menodongkan pistol ke bagian perut korban yang bernama Ferdinandus Lango Bili (27) warga Wilayah Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Namun, tiba-tiba pistol tersebut meletus dan menembus perut korban Ferdinandus. “Pada saat meletus korban mundur dan duduk di kursi yang berada di belakangnya sesaat kemudian korban langsuung terjatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri,” jelasnya pada saat dikonfirmasi hari Minggu (8/1/2023).

2. Korban Ferdinandus Sempat Acungkan Pisau Ferdinandus bersama dengan 3 orang saksi yang sedang membakar bebek di acara ulang tahun. Setelah itu korban Ferdinandus kembali ke tempat duduk dan langsung mengacungkan pisau ke arah pelaku Erwianto dengan mengatakan kepada pelaku untuk menyuruh menembak.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pangeran Harry Ngaku Membunuh 25 Orang Warga Afghanistan
Jelang Pemilu 2024: Megawati Maju Jadi Capres?
Prabowo Sindir Kader Gerindra: Gak Cocok Keluar Aja

3. Mengaku hanya Bercanda
Saat yang diacungkan pisau, Erwianto kemudian langsung menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Pistol tersebut langsung ditodongkan dengan bermaksud hanya untuk menggertak (bercanda) saja. Pistol yang ditodongkan tersebut ke bagian perut Ferdinandus tersebut tiba-tiba meletus.

4. Mengunakan Pistol HS 9
Senpi yang digunakan oleh Briptu Erwianto adalah pistol HS 9 kaliber 9,9 MM warna hitam dengan nomor seri H 258222. Barang bukti lain adalah 1 buah magasin dan 1 selongsong peluru.

5. Terancam akan Pidana
polisi tembak warga yang bernama Briptu Erwianto terancam akan dikenakan sanksi pidana atas kelalaiannya hingga yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ia akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat. “Kami akan kenakan sanksi karena menggunakan senpi yang tidak sesuai SOP,” kata Aryasandi.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply