5 Hal Terkait Laporan BTP Ke Polisi Sebab Terdapat Salah Satunya Mengenai Pencemaran Keluarga
INDOHARIAN.COM – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini tengah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina membuat laporan polisi. Laporan BTP ke polisi yang dibuat tersebut terkait pencemaran nama baik pada media sosial.
Laporan BTP ke polisi oleh penasihat hukumnya Ahmad Ramzy pada Polda Metro Jaya pada 17 Mei 2020 lalu.
”Pak BTP kasih kuasa terhadap saya dalam membuat laporan pada polisi 17 Mei lalu tentang pencemaran nama baik pada medsos lah ya,” ucap dia saat di hubungi awak media, pada hari Kamis, 30 Juli 2020.
Dengan waktu tak lama, aparat kepolisian bergerak. Satu pelaku pun telah berhasil ditangkap di Bali. Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Berikut 5 hal terkait pelaporan yang dilakukan Ahok ke kantor polisi:
Penasihat Hukum yang Layangkan Laporan
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuat laporan polisi mengenai pencemaran nama baik pada media sosial.
Laporan Ahok disampaikan oleh penasihat hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya, 17 Mei 2020 lalu.
”Pak BTP kasih kuasa terhadap saya untuk membuat laporan polisi 17 Mei lalu tentang pencemaran nama baik pada medsos lah ya,” ucap dia saat hubungi awak media, pada hari Kamis, 30 Juli 2020.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
ikan cupang termahal |
Kisah sedih Jurgen Klopp |
DPR singgung Anies Baswedan |
Adanya laporan terdaftar pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Serahkan Kasus pada Polisi
Dalam laporan yang tertulis, korbannya ialah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sedangkan terlapornya lidik.
Ahmad Ramzy tidak menyatakan secara detail tentang materi yang dilaporkan oleh Ahok. Ia berdalih, hal tersebut menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
Ahmad Ramzy menyatakan, dirinya sudah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya terhadap polisi. ”Baiknya tunggu Polda dulu saja yang sampaikan jangan saya,” ujar Ramzy.
Sudah Tangkap 1 Orang
Polisi bergerak cepat dalam mengurus laporan yang dibuat oleh Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Satu pelaku pun ditangkap di Bali.
”Kami telah mengamankan seseorang pada kota Bali,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada hari Kamis, 30 Juli 2020.
Pelaku Diduga Menghina Keluarga
Yusri belum menyatakan indentitas dari pelaku yang sudah ditangkap di Bali itu. Dia mengatakan, orang tersebut diduga menghina keluarga besar Ahok pada media sosial.
”Akun media sosial yang dipegang oleh mereka menyingung orangtua serta istri Ahok,” terang Yusri.
Masih Buru Pelaku Lain
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mengincar pelaku lain yang ikut pada kasus tersebut. Penyidik mendeteksi pelaku berada pada kota Medan. Laporan BTP ke polisi, ”Masih dilakukan pengejaran pada Sumatera utara. Mudah-mudahan sore ini dapat kembali,” terang Yusri.
Sumber: Liputan6.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Laporan BTP Ke Polisi news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com