Sering Berulah, Kini Bule Dilarang Sewa Motor di Bali

186 views
Mantratoto

Sering Berulah, Kini Bule Dilarang Sewa Motor di Bali Dan Harus Menggunakan Mobil Travel

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Sering Berulah, Kini Bule Dilarang Sewa Motor di Bali

IndoHarian – Tingkah nyeleneh dari sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali akhir-akhir ini menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu terakhir. Beberapa turis asing yang berwisata di Bali itu kerap mengendarai kendaranaan dengan ugal-ugalan ketika berkendara di jalanan Bali. Ada yang mengendarai motor dengan bertelanjang dada, berboncengan tapi saling berhadapan, tidak memakai helm, hingga ada yang mengendarai motor dengan pelat palsu. Kini pun Bule Dilarang Sewa Motor di Bali akibat aksi mereka.

Polah dari para turis asing, yang umumnya bule itu pun membuat Gubernur Bali Wayan Koster sangat geram. Ia kini membuat sebuah aturan yang bakal melarang para wisatawan asing menyewa maupun mengendarai motor saat mereka pelesiran di Bali.

Jadi, nanti bila para wisatawan harus bepergian keluar, mereka harus jalan menggunakan mobil-mobil dari travel. Jadi tidak akan dibolehkan lagi para turis asing menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent. Kata Koster saat memberikan keterangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023)

Aturan Bule Dilarang Sewa Motor tersebut akan tercantum dalam sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Menurut Koster lagi, peraturan yang ia buat ini akan mulai diterapkan tahun ini.

Jadi nantinya untuk meminjam atau nyewa itu sudah tidak diperbolehkan lagi. Itu juga akan diterapkan mulai tahun 2023 ini. Imbuh gubernur asal Buleleng tersebut.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra juga mengungkapkan bahwa  terdapat ratusan dari para warga negara asing (WNA) yang dilaporkan terlibat kasus pelanggaran lalu lintas (lantas) dan pidana di Pulau Dewata ini. Jumlah tersebut berdasarkan catatan dari pihak kepolisian dalam sepekan terakhir ini.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bikin Melongo!! Segini Penghasilan Blackpink Dari Youtube
Hujan Abu Dimana-mana Imbas Gunung Merapi Meletus Lagi
Taman Wisata Bunga Di Batu dan Malang

Dalam satu minggu ini saja sudah ada lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para warga negara asing ini yang terjadi di Provinsi Bali. Kata Putu Jayan.

Putu Jayan juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak para turis asing yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas tersebut. Selain itu, Polda Bali juga dikatakan akan memberikan edukasi kepada para pemilik rental tentang peraturan Bule Dilarang Sewa Motor di Bali ini.

Edukasi juga akan selalu kami lakukan kepada para rental-rental penyedia kendaraan yang disewakan kepada turis-turis asing yang ada di Bali ini untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pungkasnya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply