Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kemasan Kopi
Indoharian – Polda Metro Jaya lewat Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkoba jenis Sabu Dalam Kemasan Kopi dengan mengamankan pelaku berinisial RB (36) beserta barang bukti sabu seberat 36 kilogram.
Pengungkapan tindak pidana narkotika dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sejumlah 36 kilogram. Modusnya yakni disamarkan kedalam bungkus kopi impor merek yang berasal dari Amerika. Ujar Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).
Karyoto mengatakan pengungkapan tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku RB ini di akhir Bulan Juni. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Sampai akhirnya, tersangka RB ini berhasil ditangkap di wilayah Depok pada Hari Sabtu (1/7), sekitar pukul 05.50 WIB. Polisi berhasil menangkap RB yang saat itu dicurigai sedang menunggu seseorang di dalam mobil yang sedang dikendarainya.
Atas dasar kecurigaan tersebutlah, tim yang bertugas di lapangan kemudian melakukan penggeledahan dan kemudian menangkap saudara RB alias Robi. Kata dia.
Ditemukan juga barang bukti berupa Sabu Dalam Kemasan Kopi sebanyak 29 bungkus merek Bluebeard. Kemudian tim pun lanjut dengan menginterogasi tersangka dan tersangka mengatakan bahwa masih ada 5 bungkus lagi sabu yang berada tak jauh di lokasi yakni sekitar 50 meter dari target berhenti tersebut. Tambahnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Gerindra Girang PBB Deklarasi Dukung Prabowo |
Elon Musk Curhat Pendapatan Twitter Merosot |
Marak Bule Overstay di Bali, Ini Kata Pemprov |
Karyoto menambahkan bawha dengan sabu seberat 36 kilogram itu bisa dikonsumsi oleh 144 ribu jiwa apabila narkotika itu berhasil diedarkan ke masyarakat luas.
Apabila diasumsikan 1 gram sabu ini dikonsumsi oleh 4 orang, maka dengan terungkapnya kasus tindak pidana narkoba jenis sabu ini bisa menyelamatkan sebanyak 144 ribu jiwa. Katanya.
Kini pihaknya pun dikatakan tengah mengembangkan jaringan utama dari pelaku dan mengungkap jaringannya yang lebih besar dalam kasus Sabu Dalam Kemasan Kopi.
Kini juga kita sedang ingin mengembangkan jaringannya ini ada di mana, dengan suplai 36 kilogram itu soalnya cukup besar. Kami yakin pasti di atas ada yang mengendalikan ini dan memiliki barang yang lebih besar lagi. Katanya.
Sumber: Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru